Poin penting:
- Pemudagunut Tulungagung ditangkap karena membawa kabur motor milik teman wanita
- Setelah teman perempuannya menyerahkan kunci, AODS pergi dan tak kembali
- Polisi menangkap AODS di depan Terminal Gayatri Tulungagung saat mengendarai motor Honda Scoopy milik korban
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Personel Unit Reskrim Polsek Ngunut menangkap AODS (23), pemuda asal Desa Sumberejo Kulon, Kecamatan Ngunut pada Sabtu (23/8/2025) silam.
AODS diduga membawa kabur sepeda motor milik teman wanita, NHS (20) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo.
“AODS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdiyanto, Rabu (27/8/2025).
Kejadian bermula saat AODS menghubungi NHS melalui Whatsapp, mengajak bertemu di tepi Sungai Ngrowo Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung pada Senin (18/8/2025) pagi.
Dari lokasi ini, AODS mengarahkan NHS menuju rumahnya di Desa Sumberejo Kulon.
Sesampai di rumah tersangka, korban NHS masih duduk di atas jok sepeda motornya diminta menyerahkan kunci oleh AODS.
“Tersangka saat itu beralasan akan membeli minuman di warung. Korban sempat menolak, tapi tersangka terus memaksa,” tutur Nanang.
NHS pun menyerahkan kunci sepeda motor jenis Honda Scoopy AG 6274 RCK kepada AODS.
AODS segera menyalakan mesin, meninggalkan NHS dan tak kembali ke lokasi.
NHS sempat menunggu sampai 3 hari, namun AODS tidak kunjung mengembalikan sepeda motornya.
Baca juga: Modus Licik Pria Asal Blora Bawa Kabur Puluhan Motor di 24 TKP, Berujung Diciduk Polisi Madiun
NHS kemudian membuat laporan dugaan penipuan dan penggelapan ke Polsek Ngunut pada Kamis (21/8/2025).
“Kami minta keterangan korban dengan bukti-bukti awal untuk menguatkan laporannya. Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Ngunut mencari keberadaan AODS,” papar Nanang.
Polisi menelusuri ke pihak-pihak yang dimungkinkan tahu keberadaan AODS.