"Ya memang perkara nomor 908/Pdt.G/2018/PN.JKT.SEK masuk ke pengadilan Senin 19 November 2018. Mengenai pihaknya siapa penggugatnya siapa tergugat ya pengadilan tidak diberi kewenangan untuk memublikasikan," kata Human PN Jakarta Selatan Guntuk melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (21/11/2018), dikutip dari Kompas.com (grup TribunJatim.com).
• Gisella Anastasia Jawab Isu Ceraikan Gading Marten Karena Orang Ketiga, Ini yang Terjadi Sebenarnya
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Diminta Banyak Pihak Tarik Gugatan Cerainya pada Gading Marten, Ini Tanggapan Gisella Anastasia