Nomor Ponsel Anggota DPRD Jombang Dibajak untuk Menipu Anaknya, Pelaku Raup Uang Rp 2 Juta

Penulis: Sutono
Editor: Ani Susanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Staf DPRD Jombang menunjukkan ponsel anggota DPRD yang dibajak orang tak dikenal, Rabu (28/11/2018).

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG -Nomor telepon seluler (ponsel) anggota DPRD Jombang Kartijo dibajak orang tak dikenal.

Nomor tersebut kemudian digunakan untuk melakukan aksi penipuan oleh pelaku yang hingga kini identitasnya masih belum diketahui.

Setelah berhasil membajak nomor tersebut, pelaku menghubungi anak dari Kartijo.

Pelaku meminta transfer uang Rp 2 juta ke sebuah rekening.

"Oleh anak saya ditransfer Rp 2 juta. Dikira yang meminta itu saya. Padahal nomor telepon tersebut dibajak orang tak dikenal," ujar Kartijo, Rabu (28/11/2018).

Pelaku Pembunuhan dengan Bondet (Bom Ikan) Ditangkap Polres Pasuruan dengan Luka Ledakan Bondet

Politisi Partai Hanura ini mengatakan, uang tersebut ditransfer ke nomor rekening BRI 501701010822533 atas Nama Ratna.

"Beberapa orang yang nomor ponselnya tersimpan di phonebook ponsel saya juga dihubungi pelaku untuk dimintai uang," katanya.

Kartijo menjelaskan, kejadian itu bermula saat dia mendapat telepon dari nomor luar negeri.

Telepon itu layaknya operator seluler yang memintanya melakukan verifikasi akun melalui nomor kode yang disebutkan penelpon.

Begitu kode verifikasi selesai diinput, nomor ponsel berikut data kontak berhasil dibajak pelaku.

Kartijo tidak sadar jika telah diperdayai.

Dia baru sadar ketika dihubungi koleganya, yang menyebut nomor WhatsApp miliknya menghubungi koleganya dan meminta kolega tersebut transfer uang.

"Saya segera lapor polisi. Sebenarnya bukan hanya saya. Beberapa rekan anggota dewan dan stafnya juga pernah mengalami hal serupa," ujar anggota DPRD Jombang dua periode ini.

Iyeb Muhu, Pria Asal Bangkalan Tewas Dibunuh Mantan Pacar Istrinya, Pelaku: Aku Masih Sayang Desy

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setyo Budi, membenarkan adanya laporan dari Kartijo tersebut.

Dia mengimbau masyarakat hati-hati dengan modus penipuan sejenis ini.

Dia menjelaskan, kejahatan dunia maya akan ditangani secara khusus oleh unit Tipiter (tindak pidana tertentu) Polres Jombang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan cerdas menggunakan media sosial. Kalau ada transaksi harap diklarifikasi dulu sebelum transfer, sebab yang sering terjadi ini trasfer dulu baru konfirmasi," kata Gatot.(uto/sutono)

BREAKING NEWS - Pembunuhan dengan Bondet (Bom Ikan) Diungkap Polres Pasuruan, Pelaku Tertangkap

Berita Terkini