TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Keputusan mundurnya Harpriyanto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PU) Pemkab Blitar, yang kini jadi staf biasa, malah menyisakan masalah.
Tak hanya dipertanyakan alasan mundurnya Harpri itu, sosok yang akan menggantikan posisinya juga jadi polemik.
M Rijanto, Bupati Blitar, dikabarkan menerbitkan dua surat terhadap penggantinya Harpri itu.
Yakni, surat bupati yang pertama atau pada 23 Agustus 2018, menunjuk Ir Heru Irawan, Kepala BPBD untuk merangkap jadi Plt Kadis PUPR.
Namun, entah kenapa, baru sehari surat itu diterima Heru, muncul surat bupati lagi atau tertanggal 31 Agustus 2018.
(Pembunuhan 31 Pekerja Proyek Jembatan di Nduga Papua, Jimmi Selamat karena Pura-pura Mati)
Isi surat yang baru, menugaskan Puguh Imam Santoso, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), untuk merangkap jadi Plt Kadis PUPR dan hingga sekarang.
Belum ada solusi hingga kini polemik tersebut sudah tiga bulan lamanya.
Kasus itu pun dipertanyakan oleh beberapa orang yang mengatasnamakan LSM GPI (Gerakan Perbaharuan Indonesia) pada, Selasa (4/12) siang.
Dengan dipimpin Joko Prsetyo, ketua LSM GPI, mereka mendatangi gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Tak sempat orasi, mereka diterima suwito Saren Satoto, ketua dewan dan wakilnya, Heri Romadhon.
Joko menanyakan, bagaimana sebenarnya status hukum dua surat bupati itu.
"Kok, bisa bupati menerbitkan dua surat yang sama, dengan menugaskan dua pejabatnya, menduduki satu jabatan yang sama. Itu seperti mainan saja," kata Joko.
Dia juga mempertanyakan surat penunjukkan terhadap Heru, yang sampai kini belum dibatalkan.
MenurutJoko, hal ini sama saja dengan bupati yang membuat produk hukum, namun dia sendiri tidak menjalankan.
(Pria Di Perkotaan Besar Rentan Disfungsi Ereksi, dr Susanto : Pria Surabaya Harus Waspada!)
Menanggapi hal itu, Suwito Saren Satoso, malah mengaku tak tahu kalau ada dua surat bupati, yang menunjuk dua pejabatnya jadii Plt, menggantikan kursi yang ditingalkan Harpri.