Terpisah, Dian Puspawati, Kabid Perizinan Usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Pasuruan mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan online single submission (OSS) untuk UMK di kabupaten pasuruan.
"Ini kan program baru, jadi harus didampingi terus dan ini sudah menjadi kewajiban kami. Mungkin tahun depan kami akan terus meningkatkan sosialisasi. Sejauh ini, sudah 5.000 lebih UKM yang terdaftar, sisanya akan kami dorong untuk terus memiliki legalitas," pungkas dia. (lih/TribunJatim.com)