TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Genap seminggu pasca insiden kebakaran hebat yang terjadi di Kapasan Dalam atau pada Sabtu (8/12/2018) lalu.
Kini warga yang jadi korban digegerkan dengan kabar penyelewengan uang donasi bantuan korban.
Kabar penyelewengan uang donasi yang telah beredar luas di sosial media WhatsApps (WA), ternyata menyangkut nama Djaja Soetjianto, Ketua RW 8 Kapasan Dalam.
Dalam pesan WA yang tersebar itu, nama Djaja dan jajaran RW 8 Kapasan Dalam disebut-sebut sebagai orang yang menyelewengkan uang donasi untuk kepentingan pribadi.
• 23 Orang ditampung di Posko Pengumpulan Bantuan Korban Kebakaran di Kapasan Dalam
Berikut kutipan pesan WA yang beredar:
"...bbrp hari yg lalu ada yayasan yg mau menyumbang uang 80 jutaan , datang ke lokasi unt dibagikan lgs ke korban , ditolak oleh ketua RW Djaja dkk. dan dipaksa harus dimasukkan ke rekening bank atas nama pribadi RW , akhirnya oleh yayasan tsb., sumbangan dibawa pulang.
Keterlaluan RW dkk. sgt arogan , apa maksudnya ?
kasihan korban sgt butuh bantuan tsb. , sedangkan RW dkk tdk ikut menjadi korban ,
Sebenarnya RW dkk bisa dilaporkan ke polisi , karena telah melanggar Hak asasi manusia....."
Menanggapi hal itu, Djaja mengaku geram.
Ia menyayangkan, informasi itu bukan hanya sekadar merusak nama baiknya. Tapi berdampak pula pada kepercayaan masyarat luas yang ingin menyalurkan bantuan ke posko korban kebakaran.
• Satpol PP Surabaya Bongkar Gapura dan Bangunan Liar di Kapasan Dalam Surabaya yang Hambat PMK
"Bantuan yang masuk ke posko sampai berhenti," katanya pada TribunJatim.com seusai konfrensi pers di depan Posko Korban Kebakaran, Sabtu (15/12/2018).
Djaja mengungkapkan, beredarnya informasi tidak benar itu sempat membuat bantuan dalam bentuk barang atau uang, tidak ada yang masuk sama sekali.
"Kemarin itu tidak ada bantuan yang masuk sama sekali. Itu menghambat sekali," keluhnya.
Ia kembali menegaskan, informasi yang tersebar via WA adalah berita hoax atau tidak benar yang disebar pihak yang tidak bertanggungjawab.
Ia mengatakan, selama dibukanya posko korban kebakaran, pihaknya tidak memaksa orang lain untuk mengirim sumbangan ke posko korban kebakaran.
"Itu gak benar, saksinya banyak orang-orang di sini," lanjutnya.
Djaja mengaku tidak akan berhenti sampai di sini.
Bila informasi hoax itu masih saja tersebar seusai konferensi pers hari ini, pihaknya tidak akan segan memproses perkara ini secara hukum.
Ia telah menyiapkan Tim Kuasa Hukum Warga Kapasan yang dikomandoi oleh Yudi Wibowo Sukinto.
"Saya langsung lapor ke Polda Jatim, supaya lebih cepat ditangani," tandasnya.