TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Proyek pembangunan gedung SDN Wadungasri di Waru Sidoarjo dan SDN Bareng Krajan di Krian Sidoarjo alami masalah dalam proses pembangunannya.
Ternyata sejak awal, proses pembangunan gedung ini sudah didampingi TP4D (Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
"Ya, sejak awal memang didampingi TP4D," kata Kasi Intel Kejari Sidoarjo, Idham Khalid, Senin (17/12/2018).
Namun, Idham menyebut pengawasan dalam pendampingan itu tidak dilakukan secara ketat. Hal yang diawasi dan dievaluasi adalah hal-hal strategis dalam pelaksanaan proyek tersebut.
(Jokowi-Maruf Amin Kalah di Madura, Ini yang Dilakukan Gubernur Jatim Terpilih Khofifah)
(Ayu Ting Ting Minta Maaf Lupa Nama Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Padahal Sudah 2 Tahun Menjabat)
Menindaklanjuti hal ini, sebuah rapat kordinasi digelar di Kejari Sidoarjo.
Progres pembangunan dan kendala dalam pengerjaan dua proyek pembangunan gedung sekolah tersebut dibahas dalam rapat ini.
Pihak kontraktor CV Sido Redjo, PPK dari Dinas Pendidikan, ULP (Unit Lelang Pengadaan) Pemkab Sidoarjo, dan sejumlah pihak yang terkait dalam proyek ini dihadirkan.
"Diketahui, dua proyek itu belum rampung sampai masa kerjanya selesai. SD Bareng Krajan kurang 20 persen, dan SD Wadungasri kurang 28 persen," ungkap Kasi Intel.
"Kami merekomendasikan agar dilakukan pemutusan kontrak," tandas Idham Khalid.
Pada pertemuan ini diketahui bahwa problem dalam pengerjaan proyek ini adalah kurangnya pengawasan.
Selain itu, pihak kontraktor dinilai kurang serius dalam menjalankan pekerjaannya.
Adapula persoalan antara kontraktor dengan supplier dan pemodal yang turut jadi pembahasan.
"Terkait hal-hal yang mengarah ke pidana dan disangkakan ke CV Sido Redjo, kan sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ditangani. Kita tunggu prosesnya," sambung Kasi Intel.
Menanggapi hal ini, pihak pemodal yakni Budiono merasa dirugikan kontraktor. Dia telah melapor ke polisi, berharap persoalan itu segera terselesaikan. Kemudian tanggungan kontraktor ke dirinya bisa segera terbayar.
"Harapan kami tentu seperti awal, tanggungan ke kami segera dibayar," ujar Budiono usai mengikuti pertemuan di Kejari Sidoarjo, Senin sore.
(Lirik Lagu Miracle GOT7 & Terjemahannya, Bercerita Tentang Keajaiban yang Terjadi di Musim Dingin)
(Pembunuh Anak Kandung Divonis Pengadilan Negeri Surabaya 8 Tahun Penjara, JPU: Kami Pikir-pikir)
Proyek pembangunan gedung sekolah SDN Wadungasri dan Bareng Krajan sejak beberapa waktu lalu ramai diperbincangkan berbagai kalangan.
Penyebabnya, orang yang mengaku sebagai pendana dan supplier bahan bangunan sempat berusaha menghentikan dan membongkar proyek karena merasa ditipu oleh pihak kontraktor yang mengerjakan.
Mereka itu antara lain, Budiono warga Dukuh Menanggal Surabaya yang mengaku sebagai pemodal proyek ini, serta Wahdan Ma'ruf warga Nginden Surabaya yang selama ini menyuplai material ke proyek tersebut.
Proyek gedung sekolah yang bermasalah itu dananya dari APBD 2018 senilai Rp 468.258.000. Tendernya dimenangkan oleh CV Sido Rejo.
Proyek dikerjakan sejak Juli lalu dan targetnya rampung bukan Desember ini.
Budiono mengaku sudah mengeluarkan sekitar Rp 610 juta. Sedangkan Wahdan Ma'ruf menyuplai material sekitar Rp 215 juta.
Budiono menceritakan, dia awalnya didatangi seseorang bernama Muhadi yang mengaku pemilik CV Sido Rejo.
Dia ditawari bergabung sebagai pemodal dalam proyek ini, dan kemudian mereka kerjasama.
Pada tahap awal, dia memberi uang fee sebesar 12 persen.
(Pembunuh Anak Kandung Divonis Pengadilan Negeri Surabaya 8 Tahun Penjara, JPU: Kami Pikir-pikir)
(Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Kota Malang Bentuk Tim Khusus untuk Urai Kemacetan)
"Bukan hanya proyek SD Wadungasri saja, Muhadi juga menawarkan kerjasama pada proyek pembangunan SD Bareng Krajan II krian, SD Sidorejo dan beberapa proyek penunjukan langsung lain. Saya kerjasama semuanya," urai dia.
Dalam perjalannya, komunikasi memburuk. Muhadi sulit dihubungi maupun ditemui.
"Saya sudah mengeluarkan dana sekitar Rp 610 juta, dan belum terbayar sama sekali," keluhnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Wahdan Ma'ruf. Dia merasa sudah banyak menyuplai material ke proyek, tapi tak kunjung ada pembayaran. Nilainya sekitar Rp 130 juta.
"Ditambah proyek di lokasi lain, kerugian saya sekitar Rp 215 juta," sebuah Wahdan.
Karena tak kunjung dibayar dan kontraktor tak bisa dihubungi, mereka pun berusaha mendatangi lokasi proyek dan menghentikannya.
Mereka juga sempat melaporkan persoalan ini ke Polda Jatim. Yang kemudian penanganannya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo.
Reporter: Surya/M Taufik
(2.504 buruh Jadi Korban Pelanggaran HAM 2018, Kasus Terbanyak Soal Pembayaran THR)