Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, DPRD Jatim Nilai Pengawasan Pembangunan Pemda Lemah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah petugas memeriksa kondisi tanah ambles di Jl Raya Gubeng, Surabaya, Rabu (19/12). Jalan raya itu ambles sedalam sekitar 20 meter dengan lebar 30 meter pada Selasa (18/12) malam diduga karena proyek pembangunan gedung di sekitar lokasi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota DPRD Provinsi Jatim, Hamy Wahjunianto memberikan tanggapannya terkait amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, Selasa (18/12/2018) malam.

Menurut Hamy Wahjunianto, insiden ini menunjukkan lemahnya law enforcement atau penegakan hukum di Kota Surabaya.

"Sebenarnya secara peraturan perundangan yang termasuk di dalamnya Perda dan di dalamnya lagi ada hal perizinan, jika dibandingkan dengan negara-negara lain, saya rasa Indonesia sudah baik, tapi yang menjadi masalah adalah di negara kita itu law enforcement atau penegakan hukumnya lemah," kata Hamy Wahjunianto, Rabu (19/12/2018).

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Bappeko Tegaskan Tak Ada Permainan Izin di Proyek Basement RS Siloam

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Ahli Geoteknologi: Mestinya Dipasang Namanya Instrumen Geoteknik

Dalam kasus ini, penegakan hukum yang dimaksud Hamy Wahjunianto adalah pengawasan pembangunan setelah izin pembangunan diberikan.

"Dinas PU Perumahan Rakyat itu harusnya melakukan pengawasan dari proses pembangunan atas tindak lanjut proses perizinan itu, masalah ini terjadi di mana saja, bukan hanya di Kota Surabaya, pengawasannya relatif lemah sekali," ucap anggota legislatif dari fraksi PKS ini.

Menurut Hamy Wahjunianto, jika mulai dari proses perizinan hingga pembangunan betul-betul diawasi dengan detail ditegakkan dan dilaksanakan, maka potensi yang membahayakan itu bisa diminimalisasi dengan baik.

BREAKING NEWS: Pasca Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Pemkot Surabaya Hentikan Paksa Proyek RS Siloam

Pasca Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Pipa PDAM Terputus, Ini Daerah yang Terdampak Pasokan Air

"Ini harusnya dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi Jawa timur dan pemerintah daerah di mana saja, karena ini terkait tugas pemerintah untuk melindungi keamanan publik dan masyarakatnya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ruas Jalan Gubeng Surabaya ambles, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.

Jalan yang menghubungkan Jalan Sulawesi menuju pusat Kota Surabaya itu ambles dengan kedalaman lebih kurang 20 meter.

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Saksi Mengaku Lihat Mobil dengan Pintu Terbuka dan Orang Berhamburan

Sampai saat ini belum diketahui secara pasti penyebab amblesnya jalan tersebut, namun diduga kuat amblesnya jalan ini dikarenakan adanya proyek pembangunan basement di pinggir Jalan Gubeng.

Berita Terkini