Dispendukcapil Kota Blitar Bakar Ribuan Keping KTP agar Tak Disalahgunakan untuk Kepentingan Pemilu

Penulis: Samsul Hadi
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Blitar, Santoso (berpeci) melemparkan kepingan KTP yang sudah tidak terpakai ke kobaran api, Jumat (21/12/2018).

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar memusnahkan 3.054 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP), Jumat (21/12/2018).

Sejumlah KTP yang dimusnahkan itu kondisinya rusak dan sudah tidak terpakai.

"Sejumlah KTP rusak dan invalid itu kami bakar hari ini," kata Plt Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Edy Mulyono.

Edy Mulyono mengatakan, sebanyak 3.054 keping KTP yang dimusnahkan itu terdiri atas KTP elektronik dan KTP lama.

Pria Asal Blitar Ketahuan Mencuri di Rumah Tetangga, Semua karena Tak Bisa Matikan Ponsel Curiannya

Pemkot Blitar Cabut Izin Operasional Karaoke Maxi Brillian yang Digerebek Polda Jatim

Rinciannya, KTP elektronik sebanyak 2.497 keping dan KTP lama sebanyak 557 keping.

"Sejumlah KTP itu sudah tidak dipakai yang kami tarik dari warga," ujarnya.

Wakil Wali Kota Blitar, Santoso yang ikut hadir dalam acara itu mengatakan, pemusnahan KTP yang sudah tidak terpakai itu berdasarkan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Instruksi Mendagri menyatakan agar daerah memusnahkan KTP yang sudah tidak terpakai.

KTP Hilang 2 Kali, Ilham Syok Ditagih Pajak Ferrari Rp69 Juta, Rumahnya Padahal di Gang Sempit

Pemusnahan itu untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan KTP menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2019.

"Sejumlah KTP sisa yang sudah tidak terpakai kami musnahkan. Jangan sampai KTP itu disalahgunakan untuk kepentingan Pemilu. Misalnya dimanfaatkan untuk pemilih ganda," kata Santoso.

Selain itu, kata Santoso, pemusnahan itu juga untuk mengantisipasi agar KTP yang sudah tidak terpakai tercecer di mana-mana.

Tanggul Limbah Kotoran di Blitar Ini Jebol, Enam Sapi Hilang, Cemari Sungai di Sekitarnya

Risma Naik Kursi Roda Tinjau Jalan Gubeng Surabaya Ambles, Tampak Pucat, Banjir Doa dan Pujian

Seperti kasus di Kabupaten Bogor, ditemukan sejumlah KTP yang tercecer di jalan.

"Untuk mengantisipasi hal-hal seperti itu, Mendagri menginstruksikan agar daerah segera memusnahkan KTP yang sudah tidak terpakai," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini, Dispendukcapil masih terus menghimpun KTP yang kondisinya rusak dan tidak terpakai di tiap kecamatan.

Arus Lalu Lintas Tol Fungsional Pandaan-Malang Terpantau Lancar pada Hari Pertama Dibuka

Changsub BTOB Curhat Sering Dibully Sungjae, Intip Tingkah Lucunya untuk Hentikan Ejekan Dongsaeng

Kalau masih ditemukan KTP tidak terpakai di kecamatan, Dispendukcapil akan menariknya untuk dimusnahkan.

"Hari ini ada 3.000 lebih KTP yang kami musnahkan. Saat ini, Dispendukcapil masih mengumpulkan KTP yang tidak terpakai di tiap kecamatan. Nanti akan kami musnahkan lagi," kata Santoso. (Samsul Hadi)

Berita Terkini