Ajak Dua Ponakan Menjual Sabu, Bibi Penjual Baju Ini Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus narkoba

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang bibi di Tanah Merah Surabaya mengajak dua ponakannya menjual sabu. Akibatnya ketiga pelaku ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasat Resknarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana mengatakan tersangka Halimatus Sadiyah memanfaatkan dua ponakannya MM (17) dan MS (17).

Mereka diminta mengambil sabu yang dibelinya dari seseorang yang dikenal oleh Halima dan mengedarkan ke beberapa rekan lainnya.

"Dua ponakannya masih di bawah umur, satu diantaranya pelajar. Untuk perempuan ini dia nyambi, sehari-hari jualan baju tapi nyambi jualan sabu," kata Kasat Resknarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana, Kamis (27/12/2018).

Mengendap Masuk Lompat Pagar, Mantan Sopir Curi Mobil Majikan di Panjang Jiwo

Kepada penyidik, ibu tiga anak itu mengaku membeli sabu kepada RN, seorang pria yang dikenalnya di sekitar Jalan Sidonipah.

Untuk mengambil barang tersebut, Halima kemudian menyuruh ponakannya bertemu RN.

Satu pocket sabu dibelinya seharga Rp 1 juta kemudian dibagi dalam paket hemat (pahe).

"Sudah dua kali, ikut-ikut saja kenal. Saya bilang ke dia (RN) dipakai sendiri tapi saya jual lagi. Saya bagi pahe," akui perempuan yang sehari-hari berjualan baju di Pasar Pogot.

Setelah menangkap tiga orang keluarga itu, polisi kini masih memburu pensuplay barang tersebut (RN).

"Yang tiga kami proses hukum, untuk penyedia barang itu RN masih kami kembangkan," pungkas Indra.

Berita Terkini