TribunWiki

Ini 4 Langkah Laporan Kehilangan Orang di Kantor Polisi, Tak Perlu Menunggu 24 Jam

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Dwi Prastika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi orang hilang

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dalam pengajuan laporan kehilangan keluarga, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.

Satu di antaranya, laporan harus disertai berkas keterangan, untuk selanjutnya bisa diperiksa lebih lanjut sesuai tempat kejadian perkara.

Sebenarnya apa saja tahapan dalam pengajuan laporan kehilangan keluarga?

Sosialisasi Pembongkaran Bangunan Liar di Jalan Dupak Bangunsari Surabaya Sudah Dilakukan Sejak 2015

5 Tempat Wisata di Jawa Timur yang Bisa Jadi Pilihan Habiskan Waktu Libur, Pantai sampai Kawah Ada!

Berikut ulasannya!

1. Klarifikasi

Bagi pemohon yang akan melaporkan keluarganya yang hilang, bisa langsung ke kantor polisi setempat, sesuai tempat kejadian perkara.

Nantinya, pemohon diminta untuk mengklarifikasi hubungannya dengan orang atau keluarga yang hilang.

Semisal, orang tua yang kehilangan anaknya dengan menunjukkan kartu keluarga dan akta kelahiran asli.

Motor Curian Kehabisan Bensin, Maling Motor dan Burung di Pasuruan Pasrah Dibekuk Polsek Prigen

Punya Masalah Bau Mulut? Ini Lho Ternyata 4 Penyebabnya! Satu di Antaranya Gigi Berlubang

2. Tak Perlu Menunggu 24 Jam

Kepolisian akan memberikan pelayanan pengaduan masyarakat terkait sebuah kasus, termasuk kasus kehilangan.

Pemohon laporan kehilangan keluarga tidak harus menunggu batas waktu 1x24 jam, juga tak ada batasan umur untuk orang hilang.

3. Advice untuk Pencarian di Sekitar Lingkungan Pelapor

Aturan menunggu 1x24 jam digunakan polisi untuk memberikan nasehat kepada orang tua atau keluarga yang kehilangan anggota keluarganya.

Nasehat itu diberikan untuk memastikan keluarga mencari dahulu di sekitar lingkungannya, seperti teman terlapor maupun saudara lainnya.

Hasil Chelsea Vs Southampton, Tak Ada Gol Tercipta, The Blues Ditahan Imbang Southampton

Laporan Operasi Lilin Semeru 2018 Polda Jatim, Ada 157 Kecelakaan, 5 Lokasi Ini Paling Banyak

Halaman
12

Berita Terkini