Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim, Handaryo mengatakan, Kementerian Kesehatan mengimbau agar ke 11 rumah sakit di Jatim yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan segera melaksanakan akreditasi.
Akreditasi tersebut dilakukan agar rekomendasi dari Kementerian kesehatan turun sehingga BPJS Kesehatan bisa membuat Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan ke 11 rumah sakit itu.
"Kementerian kesehatan meminta ke 11 rumah sakit itu berkomitmen melakukan akreditasi sampai Juni 2019, kalau sampai Juni 2019 tidak akreditasi ya kemungkinan putus PKS nya," kata Handaryo, Kamis (3/1/2018).
• 11 Rumah Sakit di Jatim Belum Kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Caleg PKS Sebut Harus Ada Evaluasi
Handaryo mengatakan, BPJS Kesehatan pun juga membantu dengan melakukan koordinasi dengan kepala cabang di daerah rumah sakit itu.
"Kepala cabang lalu akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan direktur rumah sakitnya agar segera pro aktif mengurus akreditasi. Entah melalui dinas kesehatan provinsi atau langsung dengan kementerian kesehatan," ucapnya.
Handaryo juga mengatakan BPJS Kesehatan Provinsi Jatim juga berkoordinasi dengan Dinas kesehatan provinsi agar pengurusan akreditasi tersebut bisa disegerakan.
"Yang ketiga, saya berkoordinasi dengan BPJS Pusat agar membantu menyampaikan kepada Kemenkes agar segera bisa direkomendasikan," ucapnya.