Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM, MALANG - BPJS Kesehatan Malang mengklaim jumlah kepesertaan di wilayah Malang Raya hingga 31 Desember 2018 sebesar 75 persen.
Tahun 2019, pemerintah menargetkan Universal Health Coverage (UHC).
"Sekitar 75 persen hingga tahun 2018," tutur Kepala Bidang SDM dan Komunikasi BPJS Kesehatan Malang, Susanti Vita Devi, Jumat (4/1/2018).
Ia mengatakan, tingkat kepesertaan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu sama.
Ketiganya kata dia, juga bersepakat bahwa UHC adalah 95 persen dari total penduduk.
"Karena kan data kependudukan ini bergerak ya, ada yang lahir ada yang meninggal. Jadi tiga wilayah ini sepakat bahwa UHC di Malang Raya itu 95 persen dari total persen," tambahnya.
• Permenkes 71 Tahun 2013 Berlaku, BPJS Kesehatan Malang Jamin Tidak Ada Pembatasan Layanan
Susanti menuturkan, kendala paling besar untuk UHC yang dialami BPJS adalah kesadaran masyarakat untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Saat ini juga, lanjut Susanti, tunggakan premi yang belum dibayarkan peserta cukup banyak yakni sekitar Rp1 Triliun.
"Cukup banyak tunggakannya. Tetap kita tagih, setiap pegawai kita wajibkan untuk menagih," katanya.
Susanti juga menjamin bahwa tidak ada pembatasan layanan di semua fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Berdasarkan Permenkes Nomor 71 Tahun 2013, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di tahun 2019 harus sudah memiliki sertifikat akreditasi.
"Kalau kita mau saklek dengan aturan seharusnya kita putus bisa ya, tapi enggak. Kita jamin sampai saat ini tidak ada pembatasan layanan disemua faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," ucapnya.
• Sampai Juni 2019, BPJS Kesehatan Jatim Bantu 11 Rumah Sakit di Jatim Dapat Rekomendasi Kemenkes