Update Kasus Prostitusi yang Libatkan Vanessa Angel, 2 Hal Bakal Diungkap Polda Jatim & Muncikari

Penulis: Januar AS
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok artis AV atau AS yang ikut ditangkap bersama Vanessa Angel terkait dugaan kasus prostitusi online

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Meski Vanessa Angel telah dibebaskan oleh Polda Jatim pasca diduga terlibat dalam kasus prostitusi artis, namun hingga kini polemik terkait kasus itu masih belum usai.

Sejumlah fakta dan berita baru terkait kasus tersebut kembali bermunculan.

Berikut ini adalah sejumlah hal baru yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com terkait kasus tersebut.

1. Muncikari bakal ungkap siapa pelanggannya

Dua tersangka muncikari prostitusi artis yang libatkan Vanessa Angel, Endang (37) dan Tantri (28) masing-masing memiliki peran yang berbeda saat mengelola layanan bisnis esek-esek yang diduga melibatkan puluhan artis cantik.

Terungkapnya peran mucikari yang menyediakan dan memfasilitasi prostitusi artis yang diduga penggunanya pengusaha tajir hingga di kalangan pejabat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jatim mengatakan kedua tersangka bukanlah mucikari biasa.

Muncikari itu saat transaksi prostitusi dengan pelanggan atau tamunya secara Face To Face (Tatap muka).

Vanessa Angel Terjerat Kasus Prostitusi Artis, Manajernya Ditipu Polisi Gadungan, Rp 20 Juta Amblas

"Dia (Muncikari) yang mempersiapkan hotelnya, menunggu pengguna saat prostitusi," ungkapnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).

Informasinya, dua muncikari itu diagendakan akan membongkar siapa saja pengguna dan pelanggan prostitusi artis saat press release di Mapolda Jatim.

"Pres release dua muncikari prostitusi artis besok Rabu (9/1/2019)," jelas Barung Mangera.

Ditambahkannya, sang muncikari selalu bertatap muka hingga menunggu tamu pengguna prostitusi artis di sejumlah tempat.

Karena itulah, mucikari hafal betul mulai dari wajah, kontak telepon dan lainnya sederet pengguna prostitusi artis.

"Nanti itu akan disampaikan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.

Seperti yang diberitakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya sudah mengantongi 45 daftar artis dan 100 model yang diduga terlibat kasus prostitusi artis.

Dua muncikari prostitusi artis bernama Endang (37) dan Tantri (28) secara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap dua mucikari oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim itu sudah berdasarkan prosedur yaitu barang bukti otentik dan keterangan saksi. (don)

2. Digital Forensik Polda Jatim Bakal Bongkar Percakapan Muncikari dengan Sederet Artis

Ekspektasi publik terhadap penangkapan dua artis, dan muncikari yang diduga terlibat prostitusi artis mendorong pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus ini.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan ratusan ribu tanggapan masyarakat melalui media sosial sangat antusias agar pihak Kepolisian membongkar selurug jaringan prostitusi yang diduga melibatkan 45 artis dan 100 model.

Penyidikan saat ini sudah mempersiapkan data otentik untuk mendukung kinerja penyidik menangani kasus prostitusi artis.

"Polda Jatim saat ini melakukan digital forensik terhadap fasilitas Handphone milik dua mucikari prostitusi artis," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (8/1/2019).

Data dari digital forensik itu, kata Frans Barung Mangera akan terungkap seluruh histori percakapan (enkripsi) antara muncikari bersama dua artis Vanessa Angel, dan Avriellia Shaqqila.

Selain itu, juga akan diketuhui komunikasi muncikari dengan pengguna prostitusi artis.

"Digital forensik akan mengungkap percakapan mucikari dengan siapa saja, transaksi prostitusi dimana saja dan apa yang dibicarakan semuanya akan terungkap di situ," ungkapnya.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskam pihaknya berkomitmen serius membongkar kejahatan asusila prostitusi artis.

Oleh karena itulah, apa yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan terkait daftar nama 45 artis, dan 100 model diduga tergabung prostitusi artis harus dibackup degan segala sesuatu data yang valid dan tidak keliru.

"Digital forensik ini dalam rangka menjawab nantinya terhadap kebutuhan informasi yang diinginkan publik," jelasnya.

Dikatakannya, ponsel milik mucikari yang disita sebagai barang bukti saat ini sudah dikirim kepada Tim Digital Forensik.

"Kita tidak usah membicarakan polemik disitu digital forensik akan terbongkar percakapnya," pungkasnya. (don).

Berita Terkini