Poin Penting:
- 9 ribu lebih penerima bansos di Jawa Timur menggunakan bantuan untuk judi online (judol).
- Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim menyayangkan kejadian tersebut.
- DPRD mendorong agar temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jawa Timur merasa prihatin mendengar fakta 9 ribu lebih penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Jawa Timur menggunakan bantuan untuk judi online (judol).
Kini, DPRD mendorong agar temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah, agar tidak terulang kembali.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suli Daim mengatakan, sedianya bansos digunakan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga prasejahtera.
Sehingga, politisi senior tersebut turut menyayangkan jika bansos disalahgunakan, terlebih untuk bermain judi online.
"Makanya ini harus ada edukasi dan sanksi ya. Kalau memang betul terbukti itu digunakan untuk itu, tentu harus kita kasih pelajaran mereka," kata Suli saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Jumat (22/8/2025).
Data 9 ribu warga Jawa Timur yang menyalahgunakan bantuan sosial untuk judi online terungkap beberapa waktu lalu.
Tak tanggung-tanggung nilainya mencapai Rp 53 miliar.
Data tersebut dikonfirmasi oleh Kementerian Sosial. Pun demikian dengan Pemprov Jatim.
Menurut Suli, fakta semacam ini tak boleh dibiarkan begitu saja.
Efek jera harus diberikan.
Sebab jika tidak, maka bisa dianggap sebagai hal lumrah dan berpotensi ditiru para penerima lain.
Baca juga: Siasat Licik Penyedia Jasa SEO Buat Situs Judol Nangkring Halaman Pertama Google, Raup Rp500 Juta
Suli tak ingin data judol bertambah, terlebih dari para penerima bansos. Karena data saat ini sudah besar.
Dia mengatakan, pemerintah perlu melakukan berbagai upaya.