Laporan Wartawan TribunJatim, Aminatus Sofya
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Malang Corruption Watch (MCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki peran Iwan Kurniawan (IK) dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Malang, Rendra Kresna.
Dalam sidang kasus dugaan suap Bupati Malang Rendra Kresna, dengan terdakwa Ali Murtopo yang digelar perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Kamis (3/1/2019) lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap peran pengusaha Iwan Kurniawan (IK) yang ikut andil dalam pemenangan Rendra menjadi Bupati Malang pada 2010.
"Dalam sidang dakwaan Ali Murtopo (AM), jelas JPU menyebut memberikan sumbangan untuk pemenangan Rendra Kresna adalah si IK. Kami mendesak KPK untuk mendalami peran IK dalam kasus dugaan suap yang menjerat Rendra Kresna," tutur Badan Pekerja MCW, Ibnu Syamsul, Rabu (9/1/2019).
• Keluhan Pekerja Rusunawa ASN Malang, Mulai Tak Diberi Jaminan Keselamatan hingga Upah Telat
MCW mengendus peran IK sejak tahun 2003 dalam proses tukar guling ketika sejumlah kantor pemerintahan kabupaten (pemkab) Malang berpindah dari Kota Malang ke Kepanjen.
Berdasarkan audit BPK pada tahun 2008, perusahaan IK diduga melakukan mal administrasi dalam proses tukar guling 13 objek dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 37 Miliar.
"Kalau dari MCW kerugian negara yang disebabkan oleh praktik itu lebih dari Rp 37 Miliar," kata Ibnu.
Ibnu mengatakan MCW juga mengantongi 7 aset yang masih belum tersertifikasi atas nama Pemkab Malang, "Masih tersertifikasi atasnama Pemprov Jawa Timur," katanya.