TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik melakukan penggeledahan di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, Senin (14/1/2019).
Sejumlah penyidik dari Kejari Gresik tiba sekira pukul 16.00 WIB.
Mereka lalu membagi tugas di dua lantai.
• Jelang Pemilu 2019, Kapolres Gresik Kunjungi Ponpes dan Komunitas Pekerja untuk Jaga Kamtibmas
Salah satu ruangan di Sekretariat BPPKAD di lantai bawah langsung digeledah.
Tak lama penyidik bergerak menuju lantai dua.
Mereka menyasar ruangan Badan Pajak Daerah Lain (BPDL) yang berisi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, PPJ Non PLN, Pajak Parkir, Pajak Air Bawah Tanah dan Pajak Galian C.
Ruang PBB dan BPHTB tak luput digeledah.
• Melalui Millennial Road Safety Festival, Polres Gresik Ajak Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Saat kembali ke lantai satu, mereka kembali ke ruangan Sekretariat BPPKAD Kabupaten Gresik.
Usai satu jam melakukan penggeledahan, mereka membawa sejumlah berkas, kardus dan CPU.
Lebih dari 10 pegawai BPPKAD digelandang keluar gedung termasuk sekretaris BPPKAD, Muchtar.
Mereka tak menyampaikan satu patah kata pun saat ditanya oleh awak media.
Satu persatu mereka digiring menggunakan tiga mobil Toyota Innova.
Saat ini mereka sedang berada di dalam gedung Kantor Kejaksaan Negeri Gresik.