Segini Tunggakan BPJS Kesehatan di RSUD Ibnu Sina Gresik, Capai Nominal Rp 50 Miliar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat dengar pendapat (Hearing) komisi IV DPRD Gresik dengan BPJS dan RSUD Ibnu Sina, Senin (14/1/2019)

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Willy Abraham

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Gresik memiliki tunggakan yang cukup besar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina.

Tak tanggung-tanggung tunggakan lembaga jaminan sosial itu mencapai Rp 50 miliar.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Khoirul Huda mengatakan, tunggakan itu terjadi sejak enam bulan lamanya.

Yaitu, sejak bulan Agustus hingga Desember.

Bulan Agustus dan September RSUD Ibnu Sina sudah melakukan klaim kepada BPJS sebesar Rp 19 Miliar.

Bulan Oktober sebesar Rp 9 Miliar namun mengalami kendala administrasi dalam pengajuan.

BREAKING NEWS : Kejari Gresik Geledah Kantor BPPKAD, 10 Pegawai Dibawa dan Diperiksa di Kejaksaan

"Bulan November-Desember rata-rata kita buat sama total selama itu Rp 50 miliar," ujarnya, Senin (14/1/2019) usai memimpin hearing dengan RSUD Ibnu Sina dan BPJS.

Politisi Partai PPP ini menjelaskan, ada dua hal yang menjadi evaluasi dalam rapat dengar pendapat (hearing) di ruang kerja Komisi IV.

Pertama pihak RSUD kedepannya harus mengajukan klaim setiap satu bulan setelahnya.

"Pengajuan harus di bulan berikutnya, jangan sampai dua sampai tiga bulan setelahnya, karena ada Permenkes yang mengatur mendahulukan yang sudah masuk," ungkapnya.

Seperti yang diharapkan pihak BPJS, nantinya bulan Januari diajukan pada bulan Februari agar segera diverifikasi.

Dua Jambret Asal Gresik Kerap Beraksi di Lamongan Dibekuk Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan

"Ini secara administratif," kata dia.

Lanjut Fuad, hal lain yang menjadi bahan evaluasi adalah, BPJS sedang mengalami masalah keuangan.

"Selama ini problemnya ya itu, kapan dibayar? Ya menunggu dari pusat, nanti kalau ada dropping anggaran ya dibayar," pungkasnya.

Permasalahan klaim keuangan diharapkan selesai secepatnya karena dikhawatirkan mengganggu pelayanan RSUD Ibnu Sina.

"Tadi sudah disampaikan mungkin maksimal akhir Januari sudah terbayarkan," pungkasnya.

Terpisah Plh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Dr Endang Puspitowati mengiyakan hal itu, akibatnya RSUD Ibnu Sina belum bisa memberikan insentif ke seluruh karyawan.

"Kurang lebih hampir Rp 50 miliar, karena BPJS belum membayar kami belum bisa memberi jasa insentif ke seluruh karyawan, sekitar 800an berapa gitu," ujar Endang.

Berita Terkini