TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Sekelompok massa gabungan dari beberapa ormas yang menamakan diri sebagai 'Warga Malang' mendatangi acara Deklarasi dan Pembekalan Relawan Koordinator 212 se-Jawa Timur, Minggu (20/1/2019).
Dalam aksinya mereka menuntut agar acara tersebut dibubarkan karena tidak mendapatkan izin resmi dari pihak kepolisian.
Beberapa dari mereka ada yang membawa bendera merah putih sambil mengatakan "Arek Malang Cinta Damai".
Kemudian mereka menyampaikan komentar di depan gedung tempat berlangsungnya acara dengan kawalan ketat anggota kepolisan.
(Berkat Desain Ombak, Mahasiswa ITS Raih Juara di Kompetisi National Bridge Competition di UGM)
(Pantau Produksi Surat Suara Pemilu 2019 di Jatim, KPU: Ini Bukan Hoaks Tujuh Kontainer)
"Kami tidak ingin Kota Malang tercemar, oleh oknum-oknum yang mencoba memecah belah Indonesia dengan kedok agama," ucap Dimas Loka Jaya, Korlap aksi.
Dimas bersama rekan-rekannya menyatakan, Kota Malang tidak mau ditunggangi oleh kepentingan politik seperti yang terjadi di Kota Solo ataupun kota-kota yang lain.
Mereka menyayangkan surat pemberitahuan Deklarasi 212 yang disusupi kampanye politik karena terdapat foto salah satu pasangan calon presiden RI.
"Kalau memang ini aktifitas politik, kami sangat menghargai perbedaan pilihan, kami welcome, silahkan saja. Tapi kenapa harus menyangkutpautkan nama agama karena disurat itu tertulis deklarasi 212," terangnya.
Dimas menuntut, isu-isu agama tidak dibawa untuk kepentingan politik. Ia khawatir bahwa nantinya akan terjadi benturan di Kota Malang dan akan memecahbelah NKRI.
(Pantau Produksi Surat Suara Pemilu 2019 di Jatim, KPU: Ini Bukan Hoaks Tujuh Kontainer)
(Kamu Wanita Belum Menikah? Cegah Kanker Serviks dengan Vaksin HPV, Begini Penjelasan Dokter)
"Yang penting kita harus jaga NKRI dan Kota Malang, intinya kita ingin Kota Malang kondusif, beda politik itu tidak masalah, kalau kampanye jangan menggunakan kedok agama," jelasnya.
Dalam aksinya, massa yang berjumlah 150 an orang itu juga melakukan sholawatan di luat gedung. Mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menanyakan terkait izin kepada pihak kepolisian.
"Mereka tidak ada izin, kami sudah konfirmasi itu ke polisi," jelasnya.
Untuk itu, mereka menuntut pencopotan banner yang ada di dalam gedung dan meminta acara untuk segera dibubarkan.
Setelah banner dicopot, mereka kemudian melakukan dialog dengan anggota kepolisian termasuk Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri sebelum mereka membubarkan diri.
Reporter: Surya/Rifky Edgar
(Randy Pangalila dan Chelsey Frank Resmi Menikah, Ibunda Berjanji Putranya Akan Berbagi Kisah)
(Pantau Produksi Surat Suara Pemilu 2019 di Jatim, KPU: Ini Bukan Hoaks Tujuh Kontainer)