Seorang Pria Ditangkap di Wonokromo Usai Dilaporkan Menyetubuhi Pelajar di Penginapan Krembangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pria di sekitar mall daerah Wonokromo.

Pria berinisial MA (16) ini ditangkap setelah dilaporkan menyetubuhi kekasihnya yang masih pelajar berusia 15 tahun.

"Tersangka kami tangkap di depan mall. Anggota mencari ciri-ciri seseorang yang sesuai dengan pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga, Sabtu (19/1/2019).

Kejati Jatim Belum Terima SPDP Penetapan Tersangka Artis VA, Sunarta: Mungkin Masih Proses

Penangkapan tersangka, lanjut, setelah keluarga korban melaporkan kelakuan tak senonoh yang dilakukan kepada anaknya.

Kejadian itu dilakukan saat tersangka MA berkencan dengan korban, mereka menghabiskan waktu jalan-jalan menggunakan motor dan berujung ke penginapan, (7/1/2019).

Setelah menemui anaknya yang syok dan mengurung diri, orang tua korban kemudian melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. 

"Pengakuannya sekali. Karena masih di bawah umur kami berkoordinasi dengan Bapas," kata Dimas.

Berita Terkini