"Kapolda kami harapkan ada atensi karena ini menyangkut anak di bawah umur," ungkapnya.
• Mengintip Dapur Andika Kangen Band yang Sempit dan Penuh Perabotan Masak, Rapi dan Resik
Laporan yang mereka ajukan sebanyak 2 kasus, yakni membawa anak tanpa ijin dan eksploitasi anak dengan ancaman hukuman 10 tahun.
"Saat ini ada 2 laporan, membawa anak kecil membawa pergi pasal 332. Kedua ancaman soal eksploitasi anak. ancamannya 10 tahun," tutupnya.
• Mandala Shoji Mantan Pacar Vanessa Angel Resmi Divonis Hukuman Penjara 3 Bulan
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul Dugaan Eksploitasi Anak, Nenek Amandine Siapkan Bukti Untuk Polisikan Tyas Mirasih.