Seusai ditemukan titik temu, para relawan alumni 212 sepakat untuk mencopot banner deklarasi, karena menurut kepolisian tidak mempunyai izin dan tidak berbadan hukum.
"Kami tadi mencari solusi antara kami yang mengalah ataupun massa yang mengalah. Untuk itu kami membuat kesepakatan dengan Kapolres, kami mau melepas banner asal para massa di luar gedung mau membubarkan diri," terangnya.
Seusai kejadian itu, para massa membubarkan diri dan acara relawan alumni 212 terus dilaksanakan dengan agenda rapat tertutup.
• KPU Pastikan Debat Pilpres Kedua Tanpa Kisi-kisi, Terungkap Alasan: Paslon Tak Beri Jawaban Mendalam