Kasus Jual Beli Bayi lewat Instagram, Orang Tua Bayi yang Dijual Mengaku Belum Berpenghasilan Tetap

Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Anugrah Fitra Nurani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Maffaza Nurwahyu, pembeli bayi lewat instagram disidang di pengadilan negeri surabaya

- Ni Ketut Sukawati (bidan),

- Larizza Anggraini (ibu kandung bayi dari Surabaya),

- Yuvi Berliana Sari (perantara),

- Mafazza Nurwahyu (pembeli), dan

- Bob Nehemia Oloan Pangihutan Sibuea (ayah bayi dari Tanggerang).

Identitas dua tersangka lainnya masih menunggu berkas P21 oleh Kejari Surabaya. Mereka yakni adalah Irfadillah Zumarsa (ibu kandung bayi dari Malang) dan Rahma Yuliati (pembeli).

(Maruf Amin Kunjungi Mataraman, Pengamat: Tak Banyak Efeknya, Harusnya Fokus di Madura-Tapal Kuda)

(Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Sumenep, Gedung MI Nurul Islam Sapeken Rusak Berat)

Berita Terkini