"Secara resmi sebetulnya keputusan sudah diambil oleh Dewan Pimpinan Pusat PBB beberapa waktu lalu," ujarYusril Ihza Mahendra di sela Rapat Koordinasi Nasional PBB di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/1/2019).
Menurut Yusril Ihza Mahendra, keputusan itu sudah sesuai dengan mekanisme internal partai serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Dalam aturan internal partai, kewenangan untuk memutuskan pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui rapat pleno dari DPP PBB.