Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perkembangan penyidikan terhadap tujuh tersangka penyelundupan 18 kilogram sabu-sabu ke Madura oleh BNNP Jatim memasuki babak baru.
Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra mengatakan, saat ini pihaknya fokus untuk mendalami jaringan yang lebih besar dari komplotan oengedar sabu yang dikendalikan pasutri asal Sampang, Madura.
Wisnu mengungkapkan, pihaknya masih mendalami siapa saja pembeli terbesar atau jaringan yang jauh lebih bertanggungjawab dengan barang haram itu dibanding ketujuh orang yang terlebih dulu ditangkap pada Senin (4/2/2019) kemarin.
"Kami ingin mengkonfirmasi, jaringan dari yang 10 kilo ini ke mana saja customernya, siapa saja, dan itu yang mau kami dalami, lalu dari barang-barang itu siapa saja sih sebenarnya," ujar AKBP Wisnu Chandra saat dijumpai TribunJatim.con di kantor Baru BNNP Jatim yang berada di Jalan Sukomanunggal Surabaya, Rabu (6/2/2019).
Terkait modusnya, AKBP Wisnu Chandra menjelaskan bila aksi yang dilakukan ketujuh pengedar sabu itu sudah terbaca sedar November 2018 lalu.
"Kalau modus pengiriman ya sudah kami baca dari awal," lanjutnya.
• BNNP Jatim: Pelaku Beli Sabu-sabu di Malaysia Hanya 23 Ringgit Pergramnya, 18 Kg Untungnya ini. . .
• Reva Alexa Ditangkap di Rumahnya karena Narkoba, Kepergok Konsumsi Sabu-sabu dengan Model Pria
• Gede Widiade Resmi Mengundurkan Diri sebagai Direktur Utama Persija Jakarta
Saat ditanya terkait berapa total sabu-sabu yang laku terjual dalam sebulan atau sehari oleh pasutri itu, AKBP Wisnu Chandra mengaku masih belun mengarah kesana.
KBP Wisnu Chandra menjelaskan, pihaknya tengah mendalami siapa jaringan yang lebih besar daripada tujuh pelaku itu.
"Kalau bisa menjual berapa ya kami menjawab tidak bisa kami pantau, kenapa tidak kami pantau karena memang bagi kami sudah terlambat, jadi yang kami fokus sekarang ini adalah jaringan-jaringan atasnya," tandasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, BNNP Jatim telah menangkap lima pelaku peredaran sabu-sabu di Jatim.
Kelima pelaku itu adalah Febriadi (35) warga Dumai, Riau, Hasan (33) asal Sampang, Madura, Andi Gunawan (48) asal Dumai, Riau, Iskandar (55) asal Rupat, Bengkalis, dan Wati Sriayu asal Brebes, Jawa Tengah.
Ketika didalami, pihak BNNP Jatim mendapati pendana barang haram itu dari Adolf dan Erlin.
Hingga kini, Wisnu mengaku pihaknya masih mengembangkan kasus itu.