Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Pargiyono, membenarkan soal overkapasitas Rutan Medaeng tersebut.
Menurutnya, secara normal Rutan Medaeng dihuni tidak lebih dari 600 orang.
"Tapi sampai sekarang sudah dihuni hampir tiga ribuan (orang)," katanya, Kamis, (7/2/2019).
• Sambil Menangis, Mulan Jameela Ceritakan Momen Sebelum Ahmad Dhani Ditahan: Gak Terpikir Sedikit pun
Pargiyono mengatakan Rutan Medaeng sejak dulu sudah mengalami overkapasitas.
Karena antara jumlah tahanan yang baru masuk dengan yang dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan lain jumlahnya sama.
"Jadi, jumlahnya tidak pernah turun. Kalau seminggu 50 sampai seratus yang keluar, yang masuk jumlahnya juga sama," tandasnya.
Terkait Ahmad Dhani, Pargiyono mengatakan bahwa sebetulnya terdakwa perkara ujaran kebencian itu sudah menjalani masa pengenalan lingkungan atau Mapenaling di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Karena itu, bila tidak diperlukan, pentolan band Dewa 19 itu langsung akan dikumpulkan dengan tahanan lain, tidak di Mapenaling.
"Karena di Medaeng statusnya bukan tahanan, dititipkan saja," ujarnya.
• Kepala Rutan Medaeng Pastikan Ahmad Dhani Batal Huni di Sana, Usai Sidang Langsung Balik ke Jakarta
Terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya, I Ketut Kasna, mengatakan bahwa proses administrasi penitipan Dhani di Rutan Medaeng sudah selesai.
Politikus Gerindra itu sudah menghuni ruang tahanan barunya.
"Sudah selesai, yang bersangkutan sudah di Rutan Medaeng," tandasnya.
Ahmad Dhani akhirnya dititipkan Jaksa Penuntut Umum di Rutan Medaeng usai mengikuti sidang perdana perkara pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis pagi, 7 Februari 2019.
Sebelumnya pihak Dhani keberatan dan tetap ingin ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
• TIPS CANTIK - Masker Oatmeal dan Kopi Bisa Cerahkan Wajah Kusam, Ini Cara Mudah Membuatnya di Rumah
Bakal Ajukan Eksepsi minggu depan