Seluruh kasus narkotika yang diungkap berasal dari wilayah Kedungwaru, Kecamatan Tulungagung, Campurdarat, Ngantru, Ngunut dan Kecamatan Sendang.
Sedangkan obat keras berbahaya dari Karangrejo, Pagerwojo dan Ngantru.
Serta kasus minuman keras berasal dari Kecamatan Pagerwojo.
Dengan hasil tangkapan ini, Tofik mengingatkan, Tulungagung sudah darurat narkoba.
Karena itu setiap orang tua diharapkan berperan mengawasi pergaulan anak-anaknya.
“Yang kami tangkap ini rata-rata masih usia produktif. Mereka seharusnya berkarya, bukan justru menjadi beban seperti sekarang,” ujar Tofik geram.