Saat cekcok itulah, Rasyid kemudian meminta Abdul Alis untuk membantunya menghabisi nyawa Arnold.
Rasyid menjanjikan uang sebesar Rp 20 juta sebagai upah Abdul Alis membunuh Arnold.
"Tersangka pertama ini minta kepada Abdul Alis agar membantu untuk menghabisi korban. Nanti janjinya akan dikasih upah sebesar Rp 20 juta," sebut Erlangga.
Sebelumnya, Rasyid diketahui sudah menceritakan pada Abdul Alis soal utang Rp 30 juta yang ia pinjam dari Arnold.
Saat cekcok terjadi, Abdul Alis langsung berinisiatif membawa besi panjang untuk memukul korban.
• Ada 41 Adegan Rekonstruksi Pembunuhan Bos Laundry, 2 Pelaku Cekik Hingga Masukkan Korban Dalam Tong
Tak hanya Abdul Alis, Rasyid juga turut menggunakan besi yang lebih besar lagi untuk menghabisi nyawa Arnold.
"Tersangka pertama ini juga memakai besi yang lebih panjang juga ikut menghabisi nyawa korban," terang Erlangga.
Arnold meninggal dunia akibat dipukul besi oleh dua orang tersebut.
Saat mengetahui Arnold sudah tak bernyawa, kedua tersangka langsung berniat untuk menghilangkan jejak pembunuhan yang mereka lakukan.
Akhirnya, Rasyid dan Abdul Alis memutuskan untuk memasukkkan jasad korban ke dalam septick tank.
"Dengan sambil mengikat kaki dan tangan korban, langsung dimasukan kedalam septic tank," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka Abdul Alis ini pun akan dijerat Pasal 340 dan atau pasal 338 kuhp jo pasal 55 kuhp dan atau pasal 170 kuhp ayat (2) ke 3 dengan ancaman hukuman terberat pidana mati dan atau dengan hukuman paling lama 15 tahun.
Jasad Arnold Ditemukan Sudah Jadi Tengkorak
Dilansir dari Kompas.com, kerangka manusia yang ditemukan di dalam septic tank di perumahan Jalan Melur KM 8 Tanjungpinang adalah kerangka mendiang purnawirawan TNI AL Arnold Tambunan.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, hasil identifikasi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Kepri terungkap bahwa kerangka tersebut merupakan kerangka mendiang Arnold.