Tiket KA Lebaran Dipesan Senin, PT KAI Berlakukan Tarif Batas Atas, Bisa 2 Kali Lipat Harga Normal

Penulis: Nuraini Faiq
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Kereta Api

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tiket KA untuk tujuan mudik Lebaran 2019 sudah bisa dipesan melalui web dan aplikasi pada Senin (25/2/2019) dini hari nanti.

Tarif tiket yang nanti akan diberlakukan bukan tarif normal seperti saat ini.

Tiket KA yang sudah bisa dipesan dengan keberangkatan mulai 26 Mei 2019 itu bertarif Lebaran.

Pabrik Kereta Api Terbesar di Indonesia akan Adopsi Arsitektur Suku Osing Banyuwangi

Buruan! Tiket KA Untuk Mudik Lebaran Sudah Bisa Dipesan Senin Besok, Pesan Lewat Web dan KAI Access

"Akan berlaku tarif batas atas juga. Melihat demand. Batas atas ini diberlakukan sesuai aturan," terang Kapala Daop 8 Surabaya PT KAI Suryawan Putra Hia, Minggu (24/2/2018). 

Selama ini, PT KAI telah menetapkan batas atas dan batas bawah tarif setiap KA.

Ini berlaku untuk KA Komersial atau KA non subsidi. Selama ini ada KA subsidi atau PSO.

Mau Travelling Murah? Ini Diskon Kereta Api Tujuan Yogyakarta dan Solo selama Februari 2019

Bisanya KA ekonomi dengan tarif murah. 

Saat memesan tiket KA mudik nanti, PT KAI akan memberlakukan tarif sesuai kondisi pasar. Bisa jadi akan berlaku tarif batas atau bisa juga berlaku tarif batas menengah.

"Ketentuan batas atas bisa jadi akan diberlakukan," tambah Suryawan. 

Namun biasanya saat arus mudik selalu memberlakukan tarif batas atas.

Misalnya KA Eksekutif Argo Bromo relasi Surabaya – Jakarta jika di harga hari-hari biasa Rp 485.000 bisa naik hampir dua kali lipat. 

Bisa jadi di KA tersebut akan berlaku tarif antara Rp 700.000-an hingga Rp 900.000-an.

Ini sesuai keputusan direaksi terkait batas atas. Dengan tarif tersebut, mereka akan diantarkan dari Jakarta-Surabaya dan sebaliknya selama 10 jam. 

Bahkan KA Gajayana relasi Malang - Jakarta (Gambir) dari harga normal di kisaran Rp 500.000 bisa naik menjadi dua kali lipatnya.

Bahkan sesuai keputusan PT KAI KA Gajayana itu tarif batas atas bisa mencapai Rp 1 juta.

Begitu juga KA-KA yang lain juga akan berlaku Batas Atas.

Misalnya tujuan Bandung dari Surabaya ataupun Malang yang biasanya di angka Rp 465.000 akan menjadi sekitar Rp 750.000-an. 

Meski berlaku tarif batas atas atau tarif Lebaran, namun PT KAI yakin tiket KA mudik akan ludes.

"Kami optimistis moda transportasi KA saat mudik akan mendapat animo besar masyarakat," kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto. 

Berita Terkini