Jumlah itu berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) per tempat pemungutan suara (TPS) ditambah dua persen.
Sedangkan surat suara yang diterima berdasarkan berita acara sejumlah 115.815 lembar per pemilihan.
Ada selisih kekurangan surat suara sebanyak 239 lembar per pemilihan.
Setelah dilakukan sortir dan pelipatan juga terjadi selisih surat suara yang dikirim berdasarkan berita acara.
• Aksesori Buatan Perajin Kediri Tembus Pasar Ekspor dan Dikoleksi Artis, Ayu Ting Ting sampai Luna
Selisih kekurangannya bervariasi.
Surat suara untuk pemilihan DPR RI kurang 43 lembar, surat suara untuk DPRD Provinsi Jatim kurang 93 lembar, dan surat suara untuk DPRD Kota Blitar kurang 120 lembar surat suara.
Jika ditotal semua jumlah selisih kekurangan surat suara dan jumlah surat suara yang rusak mencapai 2.767 lembar.
KPU sudah membuat laporan soal kekurangan surat suara dan surat suara rusak ke KPU pusat.
• 6 Orang Bernama Tuhan Masuk DPT Pemilu, Begini Perlakuan yang Bakal Mereka Terima dari KPU Jember
Selain itu, KPU juga masih menunggu kiriman surat suara untuk pemilihan DPD dan pemilihan presiden.
"Mungkin kekurangan kebutuhan surat suara akan dipenuhi setelah semua surat suara datang dan selesai disortir dan dilipat. Kami menunggu kedatangan surat suara Pilpres dan pemilihan DPD," katanya. (Surya/Samsul Hadi)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: