Juru bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi mengatakan, masa penahanan Ahmad Dhani diperpanjang guna kepentingan pemeriksaan.
• Maia Estianty Tenteng Tas Ombre Branded Saat Foto Bareng Sahabat, Harganya Capai Ratusan Juta Rupiah
"Biasalah untuk pemeriksaan. Itu kan kalau di pengadilan tinggi itu kan masih ada hak untuk perpanjangan 60 hari," kata Johanes dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/3/2019).
Johanes menyebutkan, sebelumnya Ahmad Dhani ditahan untuk 30 hari terhitung pada tanggal 31 Desember 2019 hingga 1 Maret 2019 setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melalui surat penetapan Pengadilan Tinggi DKI Nomor 489/Pen.Pid/2019/PT.DKI, Ahmad Dhani akan mendekam di tahanan hingga 30 April 2019.
Akankah beberapa hari ke depan Maia Estianty akan mengunjungi Ahmad Dhani?