TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilu serentak 2019.
Namun di sisi lain, para perangkat pemerintah baik di daerah hingga pusat harus berkomitmen menyukseskan pemilu 2019.
Tjahjo menegaskan pentingnya netralitas dari ASN dalam konteks politik. Namun, sebagai ASN harus melaksanakan pemerintahan dalam konteks pemerintahan pusat sampai daerah.
• Dituding Menggelapkan Uang Pelicin CPNS, Seorang ASN di PN Tulungagung Dilaporkan ke Polisi
• Mendagri Sebut Industri di Indonesia Sudah Siap Bersaing Hadapi Revolusi Digital 4.0
"Netral secara etimologis memiliki arti dan makna kaitan kata benda atau kata sifat yakni, netral artinya tidak berpihak, tidak berwarna, bebas (tidak terikat)," kata Tjahyo dikutip dari rilis yang diterima dan ketika dihubungi dari Surabaya, Sabtu (2/3/2019).
"Di dalam konteks pekerjaan birokrasi/ASN sejatinya adalah profesi yang tidak bebas dan terikat pada tugas dan kewajiban menjalankan seluruh peraturan dan program presiden, menteri dan kepala daerah," kata Tjahyo melanjutkan.
• Polres Sampang Siapkan 933 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2019
"Birokrasi harus berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat. Birokrasi harus satu warna tegak lurus pada NKRI", terangnya.
Mengingat pentingnya netralitas itu, ASN terikat pada aturan, taat pada tugas pokok menjalanakan seluruh program pemerintahan dari pusat sampai desa, siapapun dan darimanapun pemimpinnya.
"Presiden Jokowi berkeinginan menjalankan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, taat kepada hukum membangun reformasi birokrasi", kata Tjahjo.
Tjahjo juga menyampaikan tahapan konsolidasi demokrasi yang panjang dimulai dari gelaran Pilkada Serentak.
Yang mana, pada 2015 silam telah melibatkan 269 daerah, Tahun 2017 dengan 101 daerah, dan Tahun 2018 dengan 171 daerah.
Tjahjo juga mengingatkan Pemerintah dan pemerintah daerah untuk memberikan bantuan dan fasilitasi kepada Penyelenggara Pemilu.
Utamanya, untuk mendukung tahapan Pemilu sampai pada pelantikan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, DPR RI dan DPD RI serta Presiden dan Wakil Presiden.
Lebih lanjut, Mendagri mengimbau seluruh aparatur Pusat sampai daerah untuk membantu sosialisasi Pileg dan Pilpres Serentak Tahun 2019 agar tercapainya tingkat partisipasi politik masyarakat.
"Target penyelenggara Pemilu adalah 78 persen, mudah-mudahan bisa lebih. Kunci dari pelaksanaan sosialisasi tidak hanya dibebankan kepada penyelenggara Pemilu, tetapi seluruh aparatur Pemerintah, pemerintah daerah, dan seluruh masyarakat untuk ikut membantu," terangnya.
"Sebab, Pemilu Serentak kali ini mencoblos 5 surat suara dan dari hasil simulasi proses pemungutan suara yang dibutuhkan 1 orangnya bisa mencapai 11 menitan", papar Tjahjo.