Isu WNA Terdaftar sebagai Pemilih di Pemilu 2019, KPU Kabupaten Tuban: Jika Ada Akan Dicoret

Penulis: M Sudarsono
Editor: Melia Luthfi Husnika
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri memberikan jawaban kepada wartawan seusai pleno DPTb, Senin (18/2/2019).

Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tuban menanggapi adanya isu Warga Negara Asing (WNA) yang masuk daftar pemilih Pemilu 2019.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, mendapati tiga warga negara asing (WNA) masuk ke daftar pemilih tetap (DPT).

Ketiganya merupakan warga dari Tiongkok, Inggris dan Lebanon.

Mendagri Kembali Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2019, Tapi Juga Komitmen Sukseskan Pemilu

"Masih kami koordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tuban, menindaklanjuti temuan WNA terdaftar pemilih di Ciamis," Kata Ketua KPU Tuban, Kasmuri dikonfirmasi Surya, Senin (4/3/2019).

Disinggung mengenai potensi WNA masuk daftar pemilih di Tuban, Kasmuri menjawab pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dengan Dukcapil.

Melalui data kependudukan dari Dukcapil, maka nanti akan diketahui apakah ada WNA atau tidak.

Selanjutnya hasil dari Dukcapil akan dicek atau disesuaikan dengan data DPT KPU Tuban. Apabila terdapat data WNA, maka akan di coret dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sekadar diketahui, ketiga WNA yang tedaftar pemiih yaitu Lin dari Tiongkok tinggal di Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Lalu Leslie Jhon asal Inggris tinggal di Perum Permata Galuh Ciamis dan Isa bin Haidar asal Lebanon di Sindanglaya, Kecamatan Sukamantri

Data ketiganya masuk DPTHT2 (daftar pemilih tetap hasil perbaikan) dan ada juga di portal Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) KPU Ciamis, Jawa Barat.

Berita Terkini