Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku diketahui bernama Faruk Maulana (24).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Dimas Ferry mengatakan, warga Jalan Pesapen gang 1 Surabaya itu ditangkap pada Kamis (28/2/2019) malam lalu.
"Kamis (28/2/2019) malam lalu kami tangkap disebuah mall di Surabaya," terang Dimas, Selasa (5/3/2019).
• 8 Anggota Komplotan Curanmor dan Penadah di Jember Dibekuk Polisi, Gunakan Kunci T saat Beraksi
Dimas menuturkan, awalnya personelnya memperoleh informasi tentang adanya kasus curanmor.
Lalu, personelnya menggali informasi yang disesuaikan dengan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara, yakni di Jalan Kebalen Wetan Surabaya.
Setelah mengantongi ciri-ciri sepeda motor yang digunakan sebagai sarana pelaku, lalu personelnha menyebar mencari kendaraan sarana tersebut.
Selanjutnya, pada hari Kamis (28/2/2019) sekitar pukul 15.45 WIB, personel Dimas menemukan sepeda motor dan helm sesuai dengan ciri-ciri yang sama tengah terpakir di parkiran PKL, yang lokasinya berada di samping Grand City Mall Surabaya.
"Saat itu personel Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera melakukan penyekatan, menutup akses keluar masuk parkiran tersebut," lanjutnya.
• Tak Pernah Dijenguk, Pelaku Curanmor Tunjukan Dua Rekannya yang DPO ke Polsek Simokerto Surabaya
Lalu, sekitar pukul 22.15 WIB, bersamaan dengan jam tutup mall, ada seseorang yang memiliki ciri-ciri yg sama dengan salah satu pelaku sesuai dengan rekaman CCTV di TKP.
Kemudian, personelnya segera melakukan penyergapan.
Selanjutnya, personel Dimas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan.
"Sampai saat ini kami masih lakukan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.