8 Anggota Komplotan Curanmor dan Penadah di Jember Dibekuk Polisi, Gunakan Kunci T saat Beraksi
Polisi menangkap delapan orang anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Melia Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi menangkap delapan orang anggota komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) di Jember.
Kedelapan orang itu terdiri atas dua orang pencuri motor, dan enam sisanya adalah penadah barang hasil kejahatan.
Dua orang tersangka pencuri sepeda motor itu adalah Triono Martha Bintara (26) warga Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan dan Bagus (26) warga Desa Ampel Kecamatan Wuluhan.
"Ada dua orang pemetik (pencuri) motor, dan enam orang penadah. Dua orang pemetik itu beraksi di enam TKP," ujar Wakapolres Jember Kompol Bagus Ichwan dalam rilis di Mapolres Jember, Selasa (5/3/2019).
• Motor Pria Bojonegoro Raib Digondol Maling yang Menggunakan Kunci Palsu, Pelaku Ditangkap di Gresik
Keenam TKP itu berada di Kecamatan Jenggawah, Balung, dan Wuluhan.
Dari komplotan itu, polisi menyita enam unit sepeda motor sebagai barang bukti. Enam motor itu merupakan hasil curian di Jenggawah, Wuluhan, dan Balung.
"Pelaku ini menyasar sepeda motor yang ada di halaman juga diparkir di tepi jalan. Mereka membuka kunci memakai kunci T," imbuh Bagus.