Rumah Politik Jatim

Pendaftar KPPS Kurang Atau Melibihi Kuota, Ini yang Dilakukan KPU Lamongan

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Kabupaten dan DPD yang sudah diterima KPU Lamongan Jatim, Selasa (26/02/2019)

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hari pertama pendaftaran, kuota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing desa dan kelurahan hampir terpenuhi.

"Perdesa atah kelurahan, informasinya rata-rata sudah mencapai 80 persenan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan Divisi Parmas dan SDM, MH Fatkhur Rohman kepada TribunJatim.com, Rabu (6/3/2019).

Melihat animo pendaftar, Fatkhur mengaku optimis kebutuhan KPPS di Lamongan bisa terpenuhi. Apalagi masih ada waktu hingga tanggal 12 maret mendatang.

Bagaimana jika pendaftar melenihi kuota ? Fatkhur menjelaskan, jika jumlah pendaftar lebih banyak dari kuota yang dibutuhkan, maka akan dilakukan seleksi yang dilakukan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Kenapa Ogoh-ogoh di Hari Raya Nyepi Dibuat Menyeramkan? Begini Kata Ketua Pura Jala Siddhi Amertha

Tepis Hoaks Tsunami dan Gempa Bumi, Pengelola Pantai Balekambang Berbenah untuk Tingkatkan Wisatawan

"PPS yang akan membentuk, jika lebih dari 7 orang pendaftar dapat dilakukan wawancara oleh PPS," kata Fatkhur.

Tapi, jika hingga penutupan pendaftaran masih belum memenuhi kebutuhan, maka pihaknya baru akan berkoordinasi dengan lembaga pendidikan, tenaga pendidik, lembaga profesiona, lembaga atau perorangan penggiat pemilu.

"Ya apa yang kita lakukan itu mengacu pada SK KPU RI Nomor 532 tahun 2019," katanya.(Hanif Manshuri/TribunJatim.com).

Berita Terkini