TRIBUNJATIM.COM, KEPANJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mulai melakukan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2019, di Gudang KPU Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kamis (7/3/2019).
Berdasarkan pantauan di lokasi, riuh kesibukan 100 pekerja pelipatan dan sortir surat suara sudah berlansung sejak pukul 08.00 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko menjelaskan, pada kesempatan ini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Malang dan Polres Malang.
Koordinasi tersebut membahas skema pengamanan dan distribusi surat suara di tingkat PPK Kecamatan.
• Kecelakaan Antara Pengendara Motor dan Truk Tronton Gresik, Satu Pengendara Terselip di Bawah Truk
• Banyak Karyawan Swasta Terlibat Laka, Satlantas Polres Pamekasan Berikan Sosialisasi Tertib Lalin
"Hari ini, selain mulai melaksanakan sortir dan pelipatan empat jenis surat suara. Kami juga melakukan koordinasi. Hingga kini yang masih kami terima empat jenis surat suara. Karena, surat suara pilpres masih belum kami terima hingga saat ini," terang Santoko ketika ditemui di Gudang KPU Karangpandan, Kecamatan Pakisaji, Kamis (7/3/2019).
Santoko menambahkan, empat jenis surat suara tersebut adalah pada tingkat pemilihan legislatif meliputi, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten.
Lebih detail Santoko menjelaskan, terdapat 10 juta surat surat suara yang akan disortir dan dilipat oleh pihakanya mulai hari ini.
Dibantu oleh 100 pekerja sortir, Santoko optimis proses pelipatan dan sortir surat suara bisa terselesaikan dalam waktu 30 hari ke depan.
Agar lebih efisien, skema pengerjaan sortir dan pelipatan diselesaikan per kecamatan terlebih dahulu.
Jika satu kecamatan sudah selasai, kemudian akan didistribusikan langsung ke PPK kecamatan yang bersangkutan.
Sebelum distribusi ke tingkat PPS, Santoko menerangkan pihaknya masih berfokus ke tingkat PPK.
• KPU Kota Blitar Dapat Kiriman 290 Boks Surat Suara Pemilihan DPD dan Pilpres 2019
• Pendaftar KPPS Kurang Atau Melibihi Kuota, Ini yang Dilakukan KPU Lamongan
"Ada 10 juta surat suara, Itu hitungan sudah termasuk surat suara pilpres. Yang kami kerjakan kini empat jenis surat yakni ada 8 juta surat suara. Setiap hari kami menargetkan pengerjaan 250 ribu sampai 500 ribu surat suara. Kami optimis dapat kami laksanakan secepatnya," jelas Santoko.
Santoko menyadari bahwa proses sortir dan pelipatan surat suara di Kabupaten Malang, pihaknya membutuhkan waktu.
Jika jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Malang hingga kini tercatat sebanyak 1.996.857, maka ada lebih dari 2 juta surat suara.
Jika ditotal untuk semua calon baik presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten, Santoko menegaskan bahwa nantinya memang dibutuhkan lebih dari 10 juta lembar surat suara.