TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kuasa hukum Ahmad Dhani tak keberatan bila permohonan izin keluar kliennya untuk hadir dalam konser tidak direspons oleh Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Sahid mengatakan surat permohonan izin sudah dilayangkan seminggu yang lalu ke PT DKI.
"Tapi hingga saat ini tak ada balasan. Tak ada jawaban sama sekali," jelasnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (9/3/2019).
• Kajati Jatim Komentari Sikap Kuasa Hukum Ahmad Dhani yang Persoalkan Video Vlog Tak Layak Jadi Bukti
• Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tertarik Rekrut Ahmad Dhani Masuk Grup Band di Medaeng
• Kepala Rutan Medaeng Ungkap Perkembangan Ahmad Dhani di Sel, Katakan Mulai Berbaur dan Banyak Ibadah
Dirinya pun mengatakan pihaknya tak keberatan apabila kliennya tersebut tidak dapat hadir dalam konser.
"Tidak ada masalah. Kita juga tak masalah apabila tak bisa," jawabnya.
Sebelumnya, anak Ahmad Dhani, Al Ghazali dan kuasa hukumnya saat kunjungan Sabtu (2/3/2019) lalu mengatakan kepada awak media, rencananya akan menghadirkan Ahmad Dhani datang di dalam konser.
"Ya masih diupayakan. Masih diupayakan," jawabnya singkat kala itu.