Disergap Polisi Saat di Gresik, Begini Kronologi Tembak Mati Gembong Narkoba Asal Sidoarjo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi jenazah pengedar narkoba Yoyok warga Sidoarjo di kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya. Polisi membeberkan barang bukti narkoba 5 KG sabu-sabu.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menembak mati jaringan gembong pengedar narkoba bernama Yoyok Priyatno (34) warga Jl Mangkurejo Desa Kwangsan Kecamatan Sedati Sidoarjo.

Tersangka tewas karena melakukan perlawanan hingga berupaya melarikan diri saat dikeler menunjukkan lokasi transaksi narkoba di kawasan Madura, Minggu (10/3/2019) malam.

Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif menjelaskan, tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba di Jakarta.

Dia memperoleh narkoba itu dari Mr Kim di Jakarta untuk diedarkan di Jawa Timur.

"Pada saat kita melakukan pengembangan jaringan Madura tersangka melarikan diri karena itulah kami terpaksa mengambil tindakan tegas," ungkapnya saat press release di kamar Jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Senin (11/3/2019).

Melawan saat Ditangkap, Pengedar Narkoba Asal Sidoarjo Ditembak Mati Ditresnarkoba Polda Jatim

Dua Pemuda Ini Kepergok Polisi Transaksi Narkoba di Rumah Makan Surabaya, Sembunyikan Sabu di Masker

Adapun kronologi proses penangkapan tersangka dimulai dari informasi adanya pengiriman narkoba dari Bandar inisial SH di Malaysia.

Barang terlarang itu dikirim dari Malaysia diterima oleh Mr Kim (DPO) di Jakarta yang rencanakan akan dikirim melalui jalur darat ke Surabaya.

Tersangka Yoyok Priyatno dihubungi jaringan pengedar narkoba inisial EVO di Madura untuk mengambil sabu-sabu di Jakarta.

Tersangka berangkat ke Jakarta menggunakan transportasi pesawat Lion Air yang take off di Bandara Juanda, Kamis (7/3/2019) pukul 08.35 WIB.

Sesampainnya di Jakarta tersangka menghubungi Evo yang sudah memintanya menginap di kamar 211 Hotel Aleander Jl Antara Jakarta Pusat.

Tersangka mengambil narkoba dari Mr Kim di Warung Tegal (Warteg) kawasan Pasar Baru tidak jauh dari penginapannya.

Dia menerima koper warna hitam merek Hush Puppies dari Mr Kim.

Sepasang Kekasih Ditangkap Polrestabes Surabaya Akibat jadi Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong

Selundupkan Narkoba ke Indonesia, WNA Asal Malaysia Ini Dapat Honor Kurir Sebesar Rp 21 Juta

"Tersangka memperoleh satu koper berisi lima bungkus sabu-sabu seberat Rp 5 kilogram," ujar Wadir Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif.

Teddy memaparkan tersangka diberi uang Rp 2 juta oleh Mr Kim untuk biaya akomodasi ke Jawa Timur.

Tersangka Yoyok membawa narkoba itu dengan menumpang angkutan umum bus Antar Jaya di terminal Lebak Bulus, Sabtu (9/3/2019) pukul 16.00 WIB.

Halaman
12

Berita Terkini