“RTH ini perda baru, nanti di RTH ada yang mengatur soal aneka usaha. Bisa jadi, unitnya tentang pengelolaan parkir,” ucapnya.
Ketika semua sudah dilakukan, Sutiaji mengaku akan membuat rekrutmen untuk petugas parkir.
Nantinya pemilik lahan parkir akan menjadi manajer, kemudian anak buahnya akan mendapatkan gaji dari pemkot dan diatur dengan menggunakan IT.
"Yang terpenting itu saya tidak mau petugas-petugas parkir itu kesejahteraannya jelek," tandasnya. (Surya/Rifki Edgar)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: