TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Puluhan warga desa Jambean, Kras, Kabupaten Kediri mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Selasa (12/3/2019).
Di dalam tuntutannya, mereka meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memasukkan 28 warga yang disebut belum masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurut penjelasan perwakilan masyarakat, penyebab mereka tak masuk dalam DPT karena data kependudukan mereka telah digunakan orang lain untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri.
Padahal, data kependudukan yang di antaranya terdiri dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi dasar KPU untuk memasukkan calon pemilih ke DPT.
"Saya yakin KPU pusat hingga kabupaten/kota memiliki (data) NIK masing-masing penduduk. Namun kenyataannya, NIK tersebut tidak aman. Masih bisa dicolong (dicuri)," kata Tjejep Muhammad Jasin, Koordinator Aksi tersebut kepada jurnalis ketika dikonfirmasi di sela acara.
"Kenyataannya, NIK milik KTP milik seseorang masih bisa digunakan oleh orang lain untuk keluar negeri. Hal itu mengakibatkan warga negara terancam kehilangan hak pilihnya," katanya.
• BPCB Jatim Lakukan Eskavasi Situs Purbakala di Tol Pandaan-Malang
• Soal Batalnya Konser Hadapi dengan Senyuman, Usai Sidang Ahmad Dhani Teriak: Konser Tanggal 30
• Nassar Lamar Zaskia Gotik, Bermula dari Drama di Atas Panggung sampai Sang Biduan Menangis
Pihaknya mengaku telah melaporkan temuan itu kepada pihak penyelenggara pemilu di daerah setempat sejak Oktober 2018 silam. "Namun ironisnya, ada beberapa oknum (penyelenggara pemilu) di daerah yang kami lapori, namun tetap tidak dicatat," katanya.
"Setelah ramai, baru kemudian dicatat. Sehingga, kami berharap kasus ini bisa menjadi perhatian KPU Jatim dan KPU pusat bahwa NIK itu ternyata bisa disalahgunakan," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Total, ia mengaku menemukan 32 orang yang belum masuk dalam DPT. Rinciannya, 28 orang mengaku memiliki NIK yang digunakan oleh orang, sedangkan sisanya merupakan TKI yang baru saja pulang dari luar negeri.
Pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dengan dugaan pencurian atau pemalsuan identitas. Namun, ia mengaku belum mendapatkan respon tindak lanjut dari pihak kepolisian di daerah.
"Oleh karena itu, kami akan melaporkan kasus ini ke Polda," katanya kepada Tribunjatim.com.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, Choirul Anam mengatakan telah memroses kasus ini sejak jauh hari. Menurut Anam, pihaknya mengungkap bahwa mereka yang belum masuk DPT ternyata dideteksi ganda dengan pemilih di luar negeri.
"Sedangkan di sisi lain, hasil dari proses klarifikasi dan verifikasi faktual kepada 32 orang, mereka adalah orang yang belum pernah ke luar negeri. Sehingga, kami ada dugaan ada yang menggunakannya untuk identitas lain untuk bisa ke luar negeri," katanya.
Namun, pihaknya memastikan untuk dapat memfasilitasi hak pilih seluruh warga tersebut. "Jadi, untuk sementara kami data dan kami akan minta rekomendasi dari Bawaslu untuk memasukkan mereka ke DPT," kata Anam.
Apabila tak dapat masuk DPT, pihaknya akan memasukkan para pemilih tersebut ke Daftar Pemilih Khusus (DPK). "DPK tetap bisa memilih untuk lima jenjang (Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten-kota). Namun, di atas pukul 12.00 WIB," jelasnya.
"Kami hanya memfasilitasi permasalahan di KPU. Soal, permasalahan pidana, kami tak punya kewenangan untuk menangani hal ini," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya baru menemukan kasus ini di Kediri. Namun, pihaknya tetap mewaspadai hal ini mengingat jumlah warga Jawa Timur yang bekerja di luar negeri mencapai ratusan orang.
"Kami terus melakukan verifikasi faktual untuk memastikan bahwa pemilih tak terdeteksi ganda dengan pemilih di luar negeri," ungkapnya. (bob/Tribunjatim.com)