Ketagihan Sabu-sabu, Sopir Asal Jombang Tertangkap Usai Transaksi Sabu-sabu di Surabaya

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Zainuri berserta barang bukti satu poket narkoba diamankan di Polsek Tandes.

 TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Nasib sial dialami sopir ini. Zainuri (41) warga Desa Karobelah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tertangkap basah usai transaksi sabu-sabu di JalanJakarta Pabean Cantikan Kota Surabaya.

Tersangka ditangkap anggota Polsek Tandes Surabaya lantaran terbukti memiliki barang bukti berupa satu poket sabu-sabu.

Kapolsek Tandes Kompol Kusminto mengatakan tersangka ketika ditangkap sempat menggelak tidak membawa narkoba. Ketika dilakukan penggelehan pihaknya menemukan barang bukti berupa satu poket sabu-sabu seberat 0,26 gram.

"Kami menemukam narkoba itu disembunyikan tersangka dilipatan yang dikenakannya," ungkapnya, Rabu (13/3/2019).

Seorang Pemuda di Mojokerto Tega Menggorok Ibu Kandungnya

Guru dan Teman Sekolah Ikut Mengantarkan Pemakaman Bocah SD di Blitar yang Hanyut di Sungai Brantas

VIDEO DRAMATIS, Wakil Bupati Purwakarta Panjat Tower Gagalkan Upaya Bunuh Diri Bapak dan Balitanya

Kusminto menjelaskan tersangka memperoleh narkoba ini dari temannya yang dihubunginya melalui telepon. Pihaknya melakukan tes urine narkoba terhadap tersangka yang hasilnya yang bersangkutan terbukti mengkonsumsi sabu-sabu.

"Tersangka menyalahgunakan narkoba agar lebih kuat bekerja sebagai sopir truk kontainer," jelasnya kepada Tribunjatim.com.

Zainuri mengaku iseng saat pertama kali mencoba mengkonsumsi barang terlarang itu. Dia membeli narkoba untuk dikonsumsi sendirian.

"Kan awalnya cuma coba-coba ya jadi ketagihan," ujarnya. (don/Tribunjatim.com)

Berita Terkini