Bertamu ke Rumah Teman, Perempuan di Klojen Malang Kuras Saldo ATM Milik Temannya Sendiri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CURI ATM TEMAN - Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menunjukan barang bukti kasus pencurian kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang disita dari tangan tersangka, Eck (45) di Mapolres Malang Kota, Kamis (21/3/2019). Tersangka mencuri kartu ATM dan menarik uang dari rekening temannya sebesar Rp 17 juta. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO

TRIBUNJATIM.COM, KLOJEN - Satreskrim Polres Malang Kota telah menangkap perempuan berinisial ECK (45) warga Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (18/3/2019).

ECK ditangkap lantaran telah mengambil kartu ATM milik RAS (45) dan menguras uang yang berada di dalam saldo ATM tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, bahwa pelaku dan korban ini merupakan teman dekat.

Pencurian ini terjadi pada Minggu, 24 Januari 2019 saat pelaku bertamu ke rumah korban yang terletak di Jalan Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada pukul 14:00 WIB.

Sudah Beristri, Polisi Gadungan Nekat Viralkan Foto Tanpa Busana Pacar, Kenal di FB & Bertemu Sekali

(Polres Tulungagung Mengembalikan Mobil Korban Pencurian yang Sempat Dilarikan ke Malang dan Surabaya)

(Sinopsis The Italian Job, Saksikan Kelompok Pencuri di Trans TV Senin (18/3/2019) Pukul 21.30 WIB!)

Ketika sedang asyik mengobrol dengan korban, tiba-tiba kartu ATM milik korban terjatuh di bawah kursi.

Tak berselang lama, pelaku mengetahui bahwa kartu ATM milik temannya jatuh, amun dia memilih diam.

Di saat korban masuk ke dalam rumahnya, tersangka mengambil kartu ATM Bank BRI yang jatuh di bawah kursi.

Setelah diambil, kemudian pelaku melihat bahwa ada nomor pin yang dicatat oleh korban dibalik kartu ATM tersebut.

Sekitar pukul 16:00 WIB, pelaku berpamitan pulang kepada korban.

Pada saat perjalanan pulang, pelaku kemudian mampir ke ATM BRI yang berada di Jalan Tawangmangu, Kota Malang untuk mengecek Kartu ATM tersebut.

Setelah dicek, pelaku kemudian memasukkan nomor PIN yang ditulis dibelakang kartu ATM tersebut dan mengambil uang tunai sebesar Rp 4,9 Juta.

(Polisi Hadang Pencuri Motor Milik Driver Ojek Online Saat Melintas di Jembatan Suramadu)

(Ditinggal Pesan Makanan, Motor Driver Ojek Online di Surabaya ini Dibawa Kabur Pencuri)

"Dari keterangan pelaku, uang itu dipergunakan untuk kebutuhkan sehari-hari dan untuk melunasi hutang serta membeli emas," ucap Komang.

Kata Komang, pelaku mengambil uang yang berada di kartu ATM itu secara bertahap.

Dari hasil penyidikan, pelaku telah mengambil uang dibeberapa ATM yang berbeda-beda.

"Setidaknya ada lima lokasi berdasarkan pantauan kamera CCTV. Uang yang berada di kartu ATM sekitar Rp 17 Juta. Namun oleh pelaku hanya disisakan Rp 4 Juta dan kartunya dibuang diselokan dekat rumah korban," ucapnya.

Kata Komang, dari pantauan kamera CCTV, pelaku akhirnya diamankan oleh Polisi.

Petugas menangkap pelaku saat berada di dalam rumahnya yang berada di Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pada Senin (18/3) pukul 15:30 WIB.

"Dari bukti rekaman CCTV, kami pelajari dan kami analisa untuk menentukan tersangka," ucapnya.

Sementara itu, barang bukti yang diperoleh dari pelaku ialah uang senilai Rp 800 Ribu dan sepasang anting emas berbentuk Hello Kitty.

Atas kejadian itu, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Reporter: Surya/Rifki Edgar

(Sinopsis The Italian Job, Saksikan Kelompok Pencuri di Trans TV Senin (18/3/2019) Pukul 21.30 WIB!)

(Polisi Hadang Pencuri Motor Milik Driver Ojek Online Saat Melintas di Jembatan Suramadu)

Berita Terkini