Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan Aceh ke Surabaya. Lima pelaku dari jaringan tersebut dibekuk di sekitar Juanda Sidoarjo, (23/3/2019).
Kelima pelaku yaitu MR (27) dan AD (24) warga Muara Batu, Aceh Utara, YT (59) warga Balas Klumprik Wiyung Surabaya, ROES (47) warga Sawahan Surabaya dan TRY (59) warga Medaeng Sidoarjo.
Kepala BNNP Jatim melalui Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, penangkapan jaringan tersebut dari penyelidikan informasi transaksi sabu antar pulau.
"Kami melakukan pemetaan jaringan adanya informasi transaksi narkotika di sekitar Bandara Juanda," kata AKBP Wisnu Chandra, Selasa (26/3/2019).
• Uang Palsu yang Diedarkan Janda 4 Anak di Blitar Berasal dari Teman Prianya Asal Kediri
• Basarnas Jember Masih Lakukan Pencarian Korban Longsor Hari Kedua
Informasi tersebut, dikatakan Wisnu mengarah kepada dua penumpang dari Aceh berinisial MR dan AD. Mereka bertemu pelaku dari jaringan lain di Surabaya.
"Mereka ditemui YT atas perintah TRY di Lapas Medaeng. Mereka mengendarai mobil, kami lakukan penangkapan di sekitar bypass Juanda," lanjut Wisnu.