BNNP Jawa Timur Tangkap Peredaran Narkoba Jaringan Aceh di Surabaya

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Yoni Iskandar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Narkotika Nasional, Provinsi Jawa Timur pamerkan dua pria pengedar 4 kg sabu bagian dari jaringan pengedar narkoba aceh pada Rabu (13/3/2019)

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur kembali menggagalkan peredaran narkoba jaringan Aceh ke Surabaya. Lima pelaku dari jaringan tersebut dibekuk di sekitar Juanda Sidoarjo, (23/3/2019).

Kelima pelaku yaitu MR (27) dan AD (24) warga Muara Batu, Aceh Utara, YT (59) warga Balas Klumprik Wiyung Surabaya, ROES (47) warga Sawahan Surabaya dan TRY (59) warga Medaeng Sidoarjo.

Kepala BNNP Jatim melalui Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, penangkapan jaringan tersebut dari penyelidikan informasi transaksi sabu antar pulau.

"Kami melakukan pemetaan jaringan adanya informasi transaksi narkotika di sekitar Bandara Juanda," kata AKBP Wisnu Chandra, Selasa (26/3/2019).

Uang Palsu yang Diedarkan Janda 4 Anak di Blitar Berasal dari Teman Prianya Asal Kediri

Basarnas Jember Masih Lakukan Pencarian Korban Longsor Hari Kedua

Informasi tersebut, dikatakan Wisnu mengarah kepada dua penumpang dari Aceh berinisial MR dan AD. Mereka bertemu pelaku dari jaringan lain di Surabaya.

"Mereka ditemui YT atas perintah TRY di Lapas Medaeng. Mereka mengendarai mobil, kami lakukan penangkapan di sekitar bypass Juanda," lanjut Wisnu.

Berita Terkini