Uang Palsu yang Diedarkan Janda 4 Anak di Blitar Berasal dari Teman Prianya Asal Kediri
Sugiarti (41), terus menunduk saat dua Polwan menggiringnya keluar sel tahanan menuju halaman Polres Blitar Kota, Selasa (26/3/2019). Perempuan berji
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Sugiarti (41), terus menunduk saat dua Polwan menggiringnya keluar sel tahanan menuju halaman Polres Blitar Kota, Selasa (26/3/2019). Perempuan berjilbab itu tidak banyak bicara saat ditanyai polisi di depan sejumlah wartawan.
Janda empat anak asal Desa Larangan, Kecamatan Pengadengan, Kabupaten Purbalingga, Jateng, ini ditahan polisi karena ketahuan mengedarkan uang palsu. Sugiarti ditangkap saat membelanjakan uang palsu di Pasar Srengat, Kabupaten Blitar, Senin (25/3/2019).
"Uang itu pemberian Wardi, pria kenal saya asal Kediri," kata Sugiarti saat ditanya Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar di depan para wartawan.\
Wardi saat ini masih buron. Wardi kabur setelah mengetahui Sugiarti tertangkap pedagang saat membelanjakan uang palsu di Pasar Srengat. Polisi masih mencari keberadaan Wardi.
Sugiarti berkenalan dengan Wardi sekitar lima bulan lalu di Jakarta. Selama ini, Sugiarti bekerja di konveksi di Jakarta. Lalu, dia berkenalan dengan Wardi yang mengaku berasal dari Kediri. Sugiarti dan Wardi menjalin hubungan asmara.
• Edarkan Uang Palsu di Blitar, Janda 4 Anak Asal Purbalingga Dibekuk Polisi
• Kronologi Vanessa Angel Disewa Pengusaha Rian Subroto Rp80 Juta, Berawal dari Obrolan Kafe
• Djanur Berharap Dua Pemain Timnas Indonesia Persebaya Tiba di Surabaya Hari Ini
Kebetulan status Sugiarti janda dan Wardi juga mengaku duda. Wardi menjanjikan akan menikahi Sugiarti. Terakhir, Wardi meminta Sugiarti datang ke Kediri untuk dikenalkan dengan keluarganya. Lalu, Sugiarti datang menemui Wardi di Kediri.
Dari Purbalingga, Sugiarti naik kereta api turun di Stasiun Tulungagung. Wardi menjemput Sugiarti di Stasiun Tulungagung. Setelah bertemu, Wardi memberikan sejumlah uang ke Wardi. Totalnya, Rp 800.000, pecahan Rp 100.000.
Saat memberikan uang, Wardi sudah memberitahu Sugiarti kalau uang itu uang palsu. Untuk itu, Wardi meminta Sugiarti agar membelanjakan uang itu sedikit-sedikit ke pedagang. Dari stasiun, Wardi membonceng Sugiarti menuju ke Pasar Srengat.
Wardi menyuruh Sugiarti membelanjakan uang itu ke pedagang di Pasar Srengat. Sedangkan, Wardi menunggu di atas sepeda motor di luar areal pasar. Belakangan, Wardi mengetahui Sugiarti tertangkap pedagang saat membelanjakan uang palsu. Wardi langsung kabur.
"Kami masih memburu teman pria pelaku. Pelaku mengaku uang palsu itu dari teman prianya," kata AKBP Adewira Negara Siregar.
Sebelumnya, Sugiarti (41), janda empat anak asal Desa Larangan, Kecamatan Pengadengan, Kabupaten Purbalingga, Jateng, harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota. Sugiarti tertangkap mengedarkan uang palsu di Pasar Srengat, Kabupaten Blitar.
"Kami menyita uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak empat lembar dari pelaku," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar kepada Tribunjatim.com.
Kasus peredaran uang palsu ini terungkap ketika pelaku membelanjakan uang palsu ke pedagang di Pasar Srengat. Pelaku sudah membelanjakan sebagian uang palsu untuk membeli barang-barang keperluan dapur di Pasar Srengat. Pelaku tiga kali membeli barang menggunakan uang palsu dan tidak ketahuan.
Pelaku baru ketahuan belanja barang menggunakan uang palsu untuk yang keempat kalinya. Pedagang curiga dengan uang yang digunakan pelaku untuk membeli barang. Pedagang langsung mengamankan pelaku di lokasi. Selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Srengat.
"Kami sudah mengecek uang itu ke bank dan hasilnya memang palsu," ujar AKBP Adewira Negara Siregar kepada Tribunjatim.com.
Adewira mengimbau kepada masyarakat lebih waspada dengan peredaran uang palsu. Apalagi menjelang Pemilu 2019, rawan terjadi peredaran uang palsu.
"Sekarang mendekati Pemilu, masyarakat lebih hati-hati dengan peredaran uang palsu," katanya. (sha/Tribunjatim.com)