Selama masa angkutan Lebaran 2019 ini, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyediakan sebanyak 174 perjalanan KA untuk program jasa layanan kereta api gratis.
Total kapasitas daya angkut per hari rata-rata mencapai 11.881 tempat duduk.
Suprapto menjelaskan sejumlah persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendapatkan tiket mudik gratis.
• Polisi Beberkan Alasan Anak Wali Kota Tri Rismaharini Dipanggil Terkait Kasus Jalan Gubeng Ambles
• Perkirakan Puncak Mudik Pada H-7 Lebaran, PT KAI Optimalisasi Database System Ticketing dan Internet
Adapun persyaratan untuk mendapatkan tiket angkutan mudik dan balik gratis adalah:
1. Pemesanan tiket hanya dapat dilakukan di stasiun yang dilewati KA Mudik Balik Gratis.
2. Pemesanan tiket mudik balik gratis di mulai dari jam 09.00 WIB – 16.00 WIB.
3. Untuk pemesanan tiket KA Penataran, Dhoho, Tumapel dan Ekonomi Lokal bisa dilakukan H-7 atau mulai pada tanggal 21 Mei 2019.
4. Khusus pemesanan tiket KA Probowangi dan Tawang Alun bisa dilakukan H-60 atau mulai 1 April 2019.
5. Untuk pemesanan di stasiun, wajib mengisi form pemesanan yang telah disediakan di setiap stasiun dimana mengisi nama penumpang dan id penumpang
6. Satu pemesan maksimal 4 tiket.
7. Tiket tidak bisa dibatalkan atau ditunda atau dialihkan kepada orang lain.
8. Tiket KA mudik dan balik gratis tidak bisa dipesan melalui aplikasi KAI Access, internet maupun chanel eksternal lainnya.
• Tampil Simpel Saat Naik Kereta, Luna Maya Tenteng Tas Branded Seharga Ratusan Juta Rupiah
• Mobil Chevrolet Ringsek Dihantam Kereta Api di Candi Sidoarjo, Pengemudi Terjepit Namun Selamat
"Program mudik dan balik gratis ini merupakan wujud keperdulian dan perhatian dari Pemerintah Jawa Timur dalam rangka melayani kebutuhan masyarakatnya," tutur Suprapto.
PT KAI Daop 8 Surabaya menyambut baik terhadap kerja sama dengan pihak Pemprov Jatim dalam mewujudkan program yang pro kerakyatan ini.
Diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan dengan mengunakan angkutan massal ini.
Mudik dan balik baik KA ini juga untuk kelancaran mobilitas dan mengurangi angka kemacetan akibat tingginya frekwensi lalu lintas selama masa angkutan Lebaran 2019. (Surya/Nuraini Faiq)