TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN - Dua anggota Satreskoba Polres Bangkalan berpakaian kasual duduk di depan Ruang Laboratorium II SMKN 1 Bangkalan, Rabu (27/3/2019).
Mereka mendampingi FD (18), siswa kelas XII tersangka kasus penyalahgunaan kasus narkoba yang tengah mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Di pintu ruangan, tertempel secarik kertas bertuliskan imbauan dengan huruf kapital, 'DILARANG MASUK UJIAN SELAIN PESERTA, PENGAWAS, PROKTOR, DAN ATAU TEKNISI. TIDAK DIPERKENANKAN MEMBAWA ALAT KOMUNIKASI DAN ATAU KAMERA KE DALAM RUANG UJIAN'.
Kepada Surya, seorang polisi mengungkapkan, pendampingan terhadap FD dilakukan sejak dari tahanan Mapolres Bangkalan ke sekolah untuk mengikuti UNBK hingga selesai.
• Geledah Jaringan Kurir Narkoba, BNNP Jatim Temukan Sabu Pesanan Napi Rutan Medaeng di Selipan Sandal
• Kerja Serabutan Sambil Edarkan Narkoba, Pemuda Pasuruan Diamankan Polisi, Mengaku Dapat Omset Jutaan
"Tidak diborgol, kami sebatas memberikan pendampingan. Seragam sekolahnya dikirim ke polres," ungkapnya.
Kepala SMKN 1 Bangkalan Qurrotu Aini mengungkapkan, kesempatan mengikuti ujian merupakan hak siswa. Apalagi FD sudah tercatat dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) peserta UNBK 2019.
"Ketika orang tua siswa (FD) kami panggil, mereka berharap anaknya bisa mengikuti ujian," ungkap Qurrotu Aini.
FD bersama seorang temannya, ditangkap Satreskoba Polres Bangkalan di Jalan Jokotole Kelurahan Kraton pada Rabu (23/1/2019) malam atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penangkapan FD membuat pihak sekolah bertanya-tanya. Sejumlah Guru Badan Konseling diutus mendatangi rumahnya untuk menanyakan keberadaan FD yang tidak masuk sekolah secara berturut-turut selama empat hari.
"Kami merasa kaget karena anak ini tergolong rajin dan memiliki track record bagus. Begitu juga menurut orang tua," jelasnya.
Atas kejadian tersebut, lanjutnya, pihak sekolah segera berkonsultasi ke Cabang Dinas Pendidikan Propinsi Jatim di Kabupaten Bangkalan.
"Kami juga melayangkan surat ke polres. Alhamdulillah pihak kepolisian merespon dan memberikan pendampingan hingga ujian selesai," ujarnya.
Kendati demikian, Qurrotu Aini tidak bisa memberikan jaminan apakah FD bisa lulus atau tidak. Karena selain berdasarkan nilai, kelulusan siswa juga didasarkan kepada perilaku siswa.
"Meskipun nilai bagus, attitude (perilaku) siswa menjadi pertimbangan dalam rapat. Jika 80 persen suara guru setuju, maka lulus," paparnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin melakukan pencegahan terhadap dampak bahaya penyalahgunaan narkoba.
Bahkan, lanjutnya, pihak sekolah menjatuhkan skorsing selama seminggu bagi siswa yang kedapatan membawa rokok.
"Kami sering gelar penyuluhan bersama polres dan puskesmas tentang bahaya narkoba," pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskoba Polres Bangkalan AKP Puguh Suatmojo mengungkapkan, sosialisasi tentang bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba kerap disampaikan di hadapan siswa dan organisasi kepemudaan.
"Setiap minggu kami gelar," singkatnya.