Geledah Jaringan Kurir Narkoba, BNNP Jatim Temukan Sabu Pesanan Napi Rutan Medaeng di Selipan Sandal
BNNP Jatim menggeledah tiga pelaku yang terlibat kasus narkoba Jaringan Aceh yang mengirimkan sabu ke Surabaya.
Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Melia Luthfi Husnika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - BNNP Jatim menggeledah tiga pelaku yang terlibat kasus narkoba Jaringan Aceh yang mengirimkan sabu ke Surabaya.
Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan sabu-sabu disimpan di selipan sandal.
Kabid Pemberantasan Narkotika BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan penggledahan tersebut dari kecurigaan petugas saat seorang pelaku memberikan sandal kepada pelaku lain.
Saat di lokasi penangkapan, dilanjutkan Wisnu, pelaku YT memberikan sandal tersebut kepada dua pelaku dari Aceh berinisial MR dan AD.
• BNNP Jawa Timur Tangkap Peredaran Narkoba Jaringan Aceh di Surabaya
• Kerja Serabutan Sambil Edarkan Narkoba, Pemuda Pasuruan Diamankan Polisi, Mengaku Dapat Omset Jutaan
"Ada kejanggalan di sana, sepasang sandal berwarna coklat digunakan menyimpan sabu. Barang itu disimpan di bawah sol sandal," kata AKBP Wisnu Chandra, Selasa (26/3/2019).
Setelah membekuk tiga tersangka, polisi juga membuka selipan alas sandal dan menemukan bungkusan serbuk putih. Aparat juga menguji serbuk tersebut dan terbukti sabu-sabu.
Dari kasus tersebut, petugas juga menangkap dua pelaku lain sebagai pemesan dan pengendali jaringan yaitu TROY seorang narapidana Rutan Medaeng yang membeli kepada ROES di Aceh.
"ROES merupakan otak dari modus operandi. Kami masih kembangkan ke arah pencucian uang jaringan ini," katanya.