TRIBUNJATIM. COM,SURABAYA - Seorang bandar narkoba ditangkap di area Gate jalan tol Jombang-Mojokerto.
Penangkapan bandar narkoba itu dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Mojokerto yang dibantu anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim.
Saat itu pelaku mengendarai mobil Suzuki Ertiga W 1334 YZ dari Madiun menuju ke Mojokerto.
Petugas berupaya menghentikan mobil pelaku dengan cara menghadangnya di area Gate jalan tol Jombang-Mojokerto KM 711 jalur B, Sabtu (30/3/2019) pukul 18. 45 WIB.
Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang Sukmo Wibowo membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba yang dilakukan petugas BNN.
• Beli Susu Hi Lo School Dapat Tiket Gratis Masuk Tiga Wahana ini di Singapura
• Jennifer Dunn Kini Berani Gandeng Faisal Harris di Depan Publik, Mantan Suami Sarita Mengaku Bahagia
• Earth Hour, Fave Hotel Sidoarjo Matikan Semua Lampu
"Anggota PJR Polda Jatim Unit 318 dan 311 membantu penangkapan yang dilakukan oleh BNNK Mojokerto dipimpin oleh AKBP Suharsi terhadap pelaku narkoba," ungkapnya di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Minggu (31/3/2019).
Informasinya, pelaku merupakan bandar sabu-sabu di wilayah Mojokerto.
Saat ini pelaku beserta barang bukti narkoba diamankan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto. (don/Tribunjatim.com)