BNNP Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Madura, Ada Pasutri yang Jadi Tersangka, Pesan Sabu ke Malaysia

Penulis: Nur Ika Anisa
Editor: Sudarma Adi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNNP Jatim menunjukan barang bukti sabu 22 kg untuk dimusnahkan.

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sembilan tersangka dari dua jaringan narkoba lintas provinsi digiring BNNP Jatim.

Dua tersangka perempuan juga terlibat dalam jaringan tersebut. Mereka merupakan jaringan narkoba dari Dumai ke Madura.

"Peran dua tersangka itu istri AD dari Madura, satunya dari Dumai yang kirim barang ke Madura sebanyak 18 kg itu," jelas Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Priyambadha.

Barang Bukti Selama Januari-Maret, BNNP Jatim Musnahkan 22 Kilogram Sabu dari Jaringan Madura & Aceh

Geledah Jaringan Kurir Narkoba, BNNP Jatim Temukan Sabu Pesanan Napi Rutan Medaeng di Selipan Sandal

Pasangan suami istri (pasutri) AD dan istrinya ER ditangkap aparat saat berada di rumahnya Jalan Batulenger, Sampang Madura.

Mereka terbukti sebagai penyandang dana dan mengendalikan sabu dengan memesan ke Malaysia.

Sabu 980 Gram Disita Dari Jaringan Aceh, Narapida Lapas Medaeng Ditangkap BNNP Jatim

Pemesanan tersebut dilakukan melalui tersangka lain HN, HS, FE, IS dan WA di Bukit Kapur, Dumai.

"Mereka kami tangkap akan berangkat menuju Madura," kata Bambang.

Saat digiring aparat, mereka hanya tertunduk berjalan menuju tahanan BNNP Jawa Timur.

Berita Terkini